Ribuan Botol Miras Hasil KRYD dan Operasi Pekat Dimusnahkan oleh Polresta Cirebon

Kamis 05-09-2024,09:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Moh Junaedi

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil KRYD dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta jajaran Polsek dimusnahkan, Rabu 4 September 2024.

Menurut Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni SIK SH MH, bahwa miras yang dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon, dan kegiatan ini merupakan yang ketiga kalinya," tuturnya.

BACA JUGA:Innalillahi wa innailaihi rodji’un, Pengamat Ekonomi dan Politik Faisal Basri Telah Berpulang

BACA JUGA:Agustus 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 16 Kasus Peredaran Narkoba

BACA JUGA:Usai Sidang PK Terpidana Kasus Kematian Vin dan Eky, Otto Hasibuan: Khilaf Harus Diperbaiki

Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 4,718 Botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 4.149 liter, dan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 663 Liter.

Pemusnahan tersebut bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. 

Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. 

BACA JUGA:Jalani Sidang PK, Ketujuh Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky Dapat Perlindungan LPSK

BACA JUGA:Dua Pelajar Asal Kota Cirebon Tabrakan dengan Bus di Jalan Jenderal Sudirman, 1 Orang Tewas di TKP

Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali."

"Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon," ujar Kapolresta Cirebon.

Kategori :