RADAR CIREBON – Tawuran di Indramayu makin marak terjadi, dalam kurun waktu 2 bulan, terjadi 9 kasus.
Jajaran Polres Indramayu merilis kasus tawuran yang terjadi selama Agustus hingga awal September 2024.
Dalam kurun waktu tersebut, telah terjadi 9 kasus tawuran di wilayah Kabupaten Indramayu. Aksi tawuran ini melibatkan para remaja yang statusnya masih pelajar.
Dikatakan oleh Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, sudah ada 18 orang yang diamankan polisi terkait 9 kasus tawuran tersebut.
BACA JUGA:Dapat Tambahan Poin, Rangking FIFA Indonesia Naik ke Urutan 130 Dunia
BACA JUGA:2 Pelajar Tenggelam di Sungai Cimanuk, Pencarian Berjam-jam Hasilnya Begini
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam alias sajam. Total ada 24 sajam yang disita polisi.
Antara lain 10 parang panjang, 3 gobang, 3 cocor bebek, 4 celurit, 3 sabit, dan 1 gosir. Dilihat dari ukuran dan jenisnya cukup membuat miris dan ngeri.
“Barang bukti dan pelaku tawuran yang diamankan dari sejumlah titik, antara lain di wilayah Kecamatan Tukdana, Cikedung, Sukagumiwang, Sindang, Jatibarang, Balongan, Sliyeg, dan Gabuswetan,” jelas Kapolres, dilansir dari Radar Indramayu, Rabu (11/9/2024).
Lebih lanjut Ari menjelaskan, bahwa tiga dari 9 kasus tawuran ini sudah naik ke tahap penyidikan. Satu kasus lainnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Berkasnya dinyatakan lengkap alias P21.
BACA JUGA:Sidang PK Terpidana Kasus Vina Hari Ini: Ada Hal Penting yang Akan Dibongkar
BACA JUGA:Presiden Jokowi Akan Lantik Wali Kota Pasuruan Gus Ipul Jadi Menteri Sosial Hari Ini
“Sementara, lima kasus lainnya berhasil kami gagalkan sebelum terjadi tawuran,” imbuhnya.
Nah, dari 18 orang yang sudah diamankan, tiga di antaranya merupakan anak di bawah umur berstatus pelaku, sudah diberi tindakan pembinaan.
Kemudian dua pelaku anak lainnya sedang dalam proses, dan 13 anak masih berstatus saksi.