“Uji kepatutan dan kelayakan oleh DPRD nanti akan dibarengi juga oleh masukan dan saran masyarakat untuk kemudian dari 15 peserta yang mengikuti uji tersebut."
"Akan terpilih sebanyak lima orang Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat yang akan diserahkan hasil uji kepatutan dan kelayakannya kepada Penjabat Gubernur untuk selanjutnya dapat ditetapkan, dilantik dan diambil sumpah jabatannya, dan dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” tuturnya. (*)