DP3APPKB Inisiasi Peran Lintas Agama dalam Percepatan Penurunan Stunting

Selasa 17-09-2024,16:00 WIB
Reporter : Abdullah
Editor : Leni Indarti Hasyim

Selain itu, gereja juga menyalurkan bantuan sembako kepada keluarga berisiko mengalami stunting.
Pelayanan kesehatan pra-nikah, bimbingan perkawinan, dan pendampingan keluarga bagi calon pengantin, ibu hamil, dan ibu menyusui adalah hak semua warga negara tanpa memandang agama.

Namun, teknis pelaksanaan dan pencatatan pernikahan dilakukan oleh pemangku kepentingan sesuai agama masing-masing, yang diharapkan tidak menjadi kendala.

Pengakuan pernikahan secara agama (Isbath Nikah) dilakukan secara aktif dan rutin setiap tahun dengan melibatkan seluruh stakeholder.

Beberapa peserta rapat menyoroti masalah administratif dan biaya pernikahan. Dinas Sosial menyinggung banyaknya anak yang tidak memiliki NIK karena orang tua tidak memiliki buku nikah.

BACA JUGA:PON XXI/2024 ACEH SUMUT: Tim Sepakbola Jabar Menang Dramatis atas Kalsel untuk Melaju ke Final

KUA menyarankan agar keluarga yang belum memiliki buku nikah dapat mengunjungi kantor KUA untuk melakukan pengukuhan pernikahan.

Rapat ini menegaskan pentingnya sinergi lintas agama dan lembaga dalam percepatan penurunan stunting di Kota Cirebon.

Kolaborasi yang solid antara pemerintah, lembaga agama, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan perubahan perilaku yang signifikan dalam upaya mengurangi angka stunting. (abd/adv)

Kategori :