KUNINGAN - Jajaran Satnarkoba Polres Kuningan, menangkap oknum mahasiswa sekolah tinggi ilmu kesehatan di wilayah Kuningan. Saat diamankan, oknum mahasiswa tersebut tengah mengisap ganja di sebuah kamar hotel di wilayah Kuningan. Informasi yang dihimpun Radar, seorang mahasiswa pemakai ganja yang ditangkap berinisial TM (21) asal RT 13 RW 04, Desa Batisari, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon. Sedangkan rekannya berinisial PA, tercatat sebagai tenaga honorer, ditangkap di sebuah rumahnya di jalan Gunung Pangrango I No 48, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Sebelum memakai ganja, TM memperoleh barang haram tersebut dari PA yang merupakan temannnya. Usai mendapatkan ganja, pada sore harinya TM langsung menuju hotel untuk memakai ganja. Nahas, sebelum pesta itu selesai, TM keburu ditangkap. Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Ahmad Nasori menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Karena curiga terhadap seorang mahasiswa yang sering keluar masuk hotel. Kemudian petugas melakukan penyelidikan. Setelah digerebek, petugas menemukan dua linting ganja dan satu puntung sisa pemakaian yang disimpan di dalam bungkus rokok. “TM mengaku memperoleh ganja dari PA, setelah itu kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap PA,” terang Nasori, Senin (10/3). Nasori menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan. Karena menurut pengakuan PA, daun haram tersebut diperoleh dari seseorang bernama Ende warga Ciledug, Kabupaten Cirebon. Saat ini pihaknya sedang mengejar pemasok ganjanya. Tersangka mengaku bahwa ganja tersebut dibeli seharga 150 ribu untuk paket sedang. (mus)
Isap Ganja, Mahasiswa Diamankan
Selasa 11-03-2014,10:26 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :