RADAR CIREBON – Kebakaran terjadi di RT.06 RW.06 Linkungan Eyang Weri Kelurahan Awirarangan Kecamatan/Kabupaten Kuningan.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 19 September 2024. Rumah seluas 108 meter persegi milik Ekom Markam (54) beserta isinya ludes terbakar.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, sempat terdengar ledakan keras tak lama setelah kobaran api terlihat oleh warga.
Kronologi diketahui adanya kebakaran berawal dari Warga yang melihat musibah ini.
BACA JUGA:Dua Wakil Spanyol dan Jerman Dapat Hasil Berbeda di Macth Day Perdana Liga Champions 2024-2025
Uki Dasuki (54), salah satu saksi, mengungkapkan bahwa pada pukul 09.30 WIB terdengar suara ledakan dari samping rumahnya.
Setelah dicek keluar rumah, terlihat kepulan asap dan kobaran api dari atap rumah tetangganya.
Melihat adanya kobaran api semakin membesar menjulang tinggi, dirinya berteriak dan mengundang warga untuk mencoba pemadaman dengan peralatan seadanya.
Bukannya berkurang, amukan si jago merah justru semakin membara. Kemudian, warga lainnya melapor ke Damkar Kuningan.
BACA JUGA:Jabar Kerap Diguncang Bencana Alam, Bey Machmudin: Pelatihan Mitigasi Harus Makin Gencar
Setelah menerima laporan, 1 unit Randis KR 4 dan 6 anggota piket regu 1 menuju ke lokasi dan sampai di lokasi sekitar pukul 10.30 langsung melakukan pemadaman. Proses pemadaman sendiri memakan waktu sekitar satu jam.
Dari data yang dikumpulkan tim Damkar, bahwa luas bangunan yang terbakar 12m x 9m = 108m² dengan penyebab kebakaran diduga dari kebocoran tabung gas pada saat memasak.
Akibat kebakaran tersebut, pemilik rumah diperkirakan mengalami kerugian ± Rp 250 juta-an meliputi bangunan, barang-barang, 20 gram perhiasan senilai Rp 18 juta, uang tunai sekitar Rp 20 juta.