RADAR CIREBON - Penerapan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi nampaknya belum bisa dipastikan pada 1 Oktober 2024 mendatang.
Sinyal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Menurutnya, pemerintah masih mengkaji aturan tersebut agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan berdasarkan prinsip keadilan.
BACA JUGA:Karyawan Agen PPOB Diserang OTK Pakai Parang Saat Sholat Jumat
BACA JUGA:Lagi, Bencana Kebakaran Landa Kabupaten Cirebon, Kali Warga Dawuan Tengahtani Jadi Korban
BACA JUGA:Manfaat Kopi Jika Dicampur dengan Lemon
"Feeling saya belum," kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat 20 September 2024.
"Saat ini, kami sedang merumuskan agar aturan yang dikeluarkan benar-benar mencerminkan keadilan. Subsidi BBM harus tepat sasaran dan tidak salah sasaran," ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa aturan pembatasan BBM bersubsidi harus menyentuh berbagai sektor, termasuk petani dan nelayan.
Oleh karena itu, aturan tersebut masih dalam tahap penyempurnaan sebelum siap diberlakukan.
BACA JUGA:Perdana, Motor Listrik Honda Resmi Dukung MotoGP Mandalika
BACA JUGA:Jelang Penutupan, Jawa Barat Wujudkan Hattrick Juara Umum PON
BACA JUGA:Radar Cirebon Raih Penghargaan SPS Media Brand Awards 2024 Kategori Media lokal Terbaik
"Insya Allah, nanti kalau sudah selesai, saya akan sampaikan," tambah Bahlil.
Saat ditanya lebih lanjut, Bahlil mengatakan belum ada keputusan pasti mengenai kapan aturan ini akan diterapkan.