6 Pelaku Begal Pantura Masuk DPO Polisi

Rabu 12-03-2014,09:40 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON – Kasus pembegalan di jalur pantura Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon akhir-akhir ini terus diselidiki Unit Reskrim Polsek Susukan. Bahkan, enam orang pelaku begal sudah ditetapkan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Susukan. Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Susukan AKP Supriyadi SH MSi, kemarin(11/3). “Kasus begal ini masih kami lakukan penyelidikan dan pengembangan. Ada enam orang pelaku yang ciri-ciri dan identitasnya kami ketahui sudah masuk dalam DPO. Keenam pelaku yang semuanya warga Kabupaten Indramayu ini masih kami kejar,” ungkapnya. Untuk mengantisipasi terjadinya lagi aksi pembegalan, lanjut mantan Kasat Obvit Polres Cirebon Kota ini, pihaknya telah menerjunkan anggota reserse dan intel di jalur pantura. “Selain anggota berpakaian biasa, saya juga meningkatkan patroli Unit Samapta siang maupun malam hari. Kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas tembak di tempat bagi pelaku begal atau kejahatan jalanan lainnya,” katanya. Dalam kesempatan itu, Kapolsek Susukan AKP Supriyadi SH MSi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat berkendaran pada malam hari di jalur pantura. “Jika ada sekelompok atau dua orang mencurigakan yang membuntuti anda, sebaiknya segera mencari perlindungan dan melapor ke pos polisi atau polsek terdekat. Jangan sampai anda menjadi korban pelaku kriminal di jalan,” tuturnya. (arn)

Tags :
Kategori :

Terkait