Habib Rifky Alaydrus Lapor ke Polres Cirebon Kota, Reza Singgung Fitnah dan Zinah

Kamis 26-09-2024,16:20 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

RADAR CIREBON – Penceramah terkenal asal Kabupaten Kuningan, Habib Rifky Alaydrus mendatangi Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Kedatangan Habib Rifky didampingi kuasa hukumnya, Raden Reza Pramadia pada, Kamis, 26 September 2024.

Habib Rifky lapor ke Polres Cirebon Kota terkait kasus pencemaran nama baik. 

Diduga telah terjadi fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Habib Rifky yang beredar dan viral di salah satu media sosial.

BACA JUGA:Dongkrak Perekonmian, Pj Bupati Serahkan 24 Sertifikat Desa Wisata

BACA JUGA:Pakai Cincin Kakak Tanpa Izin, Siswi SMP di Kuningan Dibawa ke Damkar

"Kami datang ke Polres Cirebon Kota terkait fitnahan-fitnahan yang beredar di salah satu akun di media sosial milik warga sekitar Tangerang dan Jakarta,” ungkap kuasa hukumnya, Raden Reza Pramadia kepada radarcireboncom di Mapolres Cirebon Kota.

Reza menyebutkan, pemilik akun yang dilaporkan telah memberikan informasi yang tidak benar tentang kliennya.

"Pemilik akun itu diduga melakukan fitnah dan dugaan pencemaran nama baik terhadap klien saya. Fitnahnya itu soal perzinahan, pencemaran nama baik dan masih banyak lagi," sebutnya.

Ditanya kenapa melapor ke Polres Cirebon Kota, Reza menjelaskan bahwa dirinya bersama Rifky menonton video dari media sosial tersebut dari Kantor Reza sendiri di Kota Cirebon.

BACA JUGA:Legenda Sumur Upas di Dalem Agung Pakungwati Cirebon, Benarkah Mengandung Racun?

BACA JUGA:David da Silva Bisa Diturunkan Lawan Madura Tapi Tidak Lama, Begini Kata Bojan Hodak

"Ini karena kami melihat berita-berita (video medsos) itu di kantor saya berada di kota Cirebon. Jadi kami ke Polres Cirebon Kota ini untuk melaporkan satu orang si pemilik akun medsos tersebut," terangnya. 

Kategori :