RADAR CIREBON – Sidang di TKP kasus Vina Cirebon akan digelar hari ini, Jumat 27 September 2024.
Sidang di TKP kasus Vina dan Eky ini akan dimulai pukul 14.00 WIB. Itu setelah Majelis Hakim PN Cirebon mengabulkan permohonan kuasa hukum 6 terpidana kasus Vina.
Dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) sebelumnya di PN Cirebon, kuasa hukum 6 terpidana yang mengajukan permohonan untuk menggelar sidang di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setelah memastikan keamanan di lokasi, majelis hakim akhirnya mengabulkan permohohan tersebut.
BACA JUGA:Sungguh Tega, Ibu Muda di Cirebon Bunuh Bayi Sendiri, Dibiarkan Tergeletak tanpa ASI
BACA JUGA:Kepala dan Pejabat BPIP Melayat ke Rumah Duka Peserta Seleksi Paskibraka di Sukabumi
Rencananya, ada 4 lokasi yang akan didatangi hari ini, Jumat (27/9/2024).
Keempat lokasi tersebut antara lain adalah depan SMPN 11 Kota Cirebon, fly over Talun, warung Ibu Nining dan rumah RT Pasren.
Sidang ini akan dihadiri oleh hakim dan para penasihat hukum terdipana. Rencananya sidang dimulai pukul 14.00 WIB.
Ketua Majelis Hakim Arie Ferdian memutuskan, bahwa sidang ini tidak boleh dilaksanakan di malam hari karena alasan keamanan.
BACA JUGA:Ini Dia 6 Orang Tersangka Pengeroyokan Steward Usai Laga Persib vs Persija di Si Jalak Harupat
“Permohonan saudara (pemohon PK) yang dilakukan di malam hari, tidak dapat kami kabulkan, karena faktor keamanan. Kita tidak tahu apa yang akan terjadi pada malam hari," kata Arie di PN Cirebon, Rabu (25/9/2024).
Sebelumnya, salah seorang kuasa hukum lain, Jan Sangapan Hutabarat mengatakan bahwa permintaan sidang di lapangan atas permintaan Ketua Tim Hukum Prof Dr Otto Hasibuan.
Itu, kata Jan, agar majelis hakim dapat memahami perkara secara utuh.
Sebelumnya, pada Rabu (25/9), ada sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) terpidana Sudirman di PN Cirebon.