CIREBON, RADARCIREBON.COM - Memasuki masa kampanye Pilkada serentak, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajak masyarakat untuk mengawasi kegiatan kampanye agar tidak melanggar aturan.
Salah satu langkah yang diambil oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kesambi adalah menggelar sosialisasi pengawasan secara tatap muka di Aula Kecamatan Kesambi pada Sabtu (28/9).
Ketua Panwascam Kesambi, Muhammad Rizqi, mengatakan sosialisasi ini mengundang berbagai stakeholder di tingkat kecamatan, termasuk Camat, Kapolsek, Danramil, para Lurah, dan LPM se-Kecamatan Kesambi, serta para Babinsa dan Babinkamtibmas.
Selain itu, sejumlah perwakilan masyarakat juga mendapatkan materi sosialisasi ini untuk meningkatkan pengetahuan mereka agar dapat berperan aktif dalam pengawasan partisipatif.
BACA JUGA:Pembangunan IKN Jadi Peluang Kota Samarinda Menekan Angka Pengangguran
"Hari ini, kami juga membentuk duta pengawasan dari unsur perwakilan masyarakat untuk meningkatkan upaya pengawasan partisipatif di Kecamatan Kesambi," ujar Rizqi.
Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, yang secara resmi membuka kegiatan sosialisasi tersebut, memaparkan sejumlah catatan terkait tingkat kerawanan Pemilu di kecamatan ini selama tahapan kampanye yang perlu diawasi dan dicegah agar tidak terjadi pelanggaran.
Misalnya, kegiatan kampanye diperbolehkan di lokasi perguruan tinggi, dengan syarat tertentu, seperti tidak menggunakan atribut kampanye, dengan izin dari otoritas perguruan tinggi, dan lain-lain.
"Di Kecamatan Kesambi, jumlah perguruan tinggi negeri maupun swasta adalah yang terbanyak dibandingkan kecamatan lain. Kami ingin mengajak masyarakat untuk mengawasi dan mencegah potensi pelanggaran," sebutnya.
BACA JUGA:Eti Herawati Aktivasi Simpul Pemenangan Pada Pilkada
Selain itu, di Kecamatan Kesambi juga terdapat tiga TPS lokasi khusus: satu di RSUD Gunung Jati dan dua di Lapas Kesambi. "Jumlah TPS lokasi khusus ini paling banyak ada di Kesambi. Kami juga mencatat keberadaan sekretariat pemenangan salah satu Paslon di Kesambi," imbuhnya. (azs)