CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pendaftaran perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS dibuka sejak tanggall 17 September 2024, dan berakhir tanggal 28 September 2024.
Di balik perekrutan KPPS, KPU diwanti-wanti untuk serius menggelar bimbingan teknik atau bimtek kepada calon KPPS secara maksimal.
Hal ini sebagai upaya mengantisipasi agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tidak sampai terjadi PSU alias Pemungutan Suara Ulang. Pj Walikota Cirebon, Agus Mulyadi kepada Radar Cirebon kembali mengingatkan KPU untuk secara serius melakukan bimtek kepada calon KPPS.
KPU melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus bisa memastikan pemahaman kepemiluan kepada KPPS.
BACA JUGA:Gas Pol! Ahmad Syaikhu - Ilham Habibie Kantongi Dukungan Nelayan Karawang
Jangan sampai, bimtek tidak maksimal, sehingga membuat KPPS bekerja serampangan saat Pilkada. Dampaknya, justru ketika pasangan calon (paslon) tidak puas, dan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan terjadi PSU.
Padahal, PSU itu bisa dicegah apabila KPPS sudah memahami tupoksinya dengan baik. “Pastikan KPPS benar-benar memahami tugasnya dengan baik,” tegasnya.
Gus Mul -sapaan Agus Mulyadi- mencontohkan pada Pilkada 2018 dan Pileg 2024. Pada saat itu muncul PSU. Hal itu terjadi karena pemahaman petugas KPPS yang masih lemah.
Dengan adanya PSU, membuat kita semua kerepotan, setidaknya bisa tertunda hingga 6 bulan. “Jadi mohon KPU serius membimtek KPPS,” tegasnya. (abd)
BACA JUGA:Pesan Ahmad Syaikhu - Ilham Habibie ke Kontingen PON Jawa Barat, Begini Kata-katanya