"Ini yang terbaik karena dia sebenarnya bermain dengan bagus. Dia harus membayar uang yang banyak, artinya bulan ini dia bekerja tanpa dibayar, dia sukarelawan di klub,"jelas Hodak.
PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) sudah lebih dulu mengumumkan keputusan bahwa sanksi akan dijatuhkan kepada dua orang.
Jadi, selain kapada Kakang Rudianto, sanksi juga akan diberikan kepada seorang ifisial atas nama Adhi Pratama selaku Head of Communication.
Keduanya diduga terlibat dalam kasus kekerasan dengan korban Bobotoh Persib.
Namun demikian, PT PBB memastikan bahwa tidak ada pemukulan terhadap korban Ricko Abdulah Mutaqin.
"Berdasarkan hasil klarifikasi para pihak tersebut, dapat disimpulkan tidak ada pemukulan terhadap Ricko Abdulah Mutaqin, baik di tunnel, locker room, hingga saat dipulangkan," jelas Vice President Operasional PT PBB, Andang Ruhiat.
Namun demikian, manajemen masih menemukan pelanggaran yang terjadi. Yaitu, pelanggaran peraturan pertandingan.
Pelanggaran itu bersifat prosedur dan administrasi yakni mendorong suporter hingga ke dalam area locker room. Area ini seharusnya steril.
Menurut Andang, sanksi yang akan dijatuhkan kepada Kakang Rudianto diputuskan oleh pelatih, Bojan Hodak.
"Itu karena yang bersangkutan membawa masuk Ricko ke dalam locker room," jelasnya.
Sementara itu, kepada ofisial Adhi Pratama sanksi dijatuhkan karena meminta seorang steward untuk menangkap Bobotoh dan dibawa ke area tunnel.