Diskominfo dan Bawaslu Jabar Teken Komitmen Bersama Tangkal Berita Hoax di Masa Kampanye Pilkada Serentak

Rabu 09-10-2024,06:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

 

BANDUNG, RADARCIREBON.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menandatangani Komitmen Bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar untuk mengawasi Pilkada Serentak melalui pemanfaatan teknologi informasi.

 

Terutama hal yang ditangkal adalah penyebaran misinformasi, disinformasi, dan hoaks seputar pemilu yang mengarah kepada kampanye hitam ( black campaign).

 

Pilkada Serentak sendiri akan digelar 27 November 2024, yaitu pemilihan gubernur/wakil gubernur akan dilakukan berbarengan dengan pemilihan bupati/wakil bupati serta wali kota/wakil wali kota di 27 kabupaten dan kota.

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Jabar Ika Mardiah bersama Ketua Bawaslu Jabar Zacy Muhammad Zamzam melakukan penandatanganan Komitmen Bersama Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati serta Wali Kota/Wakil Wali Kota tahun 2024 di Jawa Barat melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi di Hotel Novena, Kabupaten Bandung Barat, Selasa 8 Oktober 2024.

BACA JUGA:Penerima Bansos Ketahuan Judi Online, Siap-siap Bantuannya Dicabut Kemensos

BACA JUGA:Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp10,78 Miliar Dimusnahkan

 

Menurut Ika Mardiah, kampanye hitam melalui penyebaran berita bohong merupakan tantangan besar terutama dalam masa kampanye seperti sekarang.

 

"Kita semua berharap tahapan kampanye ini dapat berjalan tertib damai dan demokratis," ujar Ika Mardiah.

 

Diskominfo sendiri telah membentuk Jabar Saber Hoaks (JSH) sejak 2018 yang bertugas untuk menangkal berbagai informasi tidak akurat dan menyesatkan masyarakat.

2

 

"Kami juga menguatkan kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam menguatkan literasi digital masyarakat, dan alhamdulillah (JSH) sudah direplikasi di 27 kabupaten dan kota, bahkan ditiru juga di provinsi lain," kata Ika.

 

Ika mencatat bahwa terhitung 1 Januari hingga 4 Oktober 2024, JSH telah menerima 254 aduan dengan rincian 173 isu pemilu (nasional), 18 isu pilkada, dan 63 isu politik secara umum. "Kami verifikasi kemudian kami publikasi, dan terhubung dengan Kementerian Kominfo yang mengambil hasil-hasil dari JSH," jelasnya.

BACA JUGA:Mensesneg Pastikan Jokowi Hadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih di DPR

BACA JUGA:Mahasiswa Asal Plered Ditemukan Tewas Akibat Tertabrak Kereta Api, Diduga Bunuh Diri

 

Ika mengingatkan, Jabar telah mendeklarasikan gerakan pemilu dan pilkada damai dengan jargon "Jabar Anteng" atau Aman Netral Tenang.

 

Menurutnya, pilkada damai tanpa kampanye hitam menjadi tanggung jawab bersama, terlebih Jabar merupakan provinsi dengan daftar pemilih tetap terbanyak di Indonesia yaitu sekitar 35 juta pemilih.

 

Nantinya, Komitmen Bersama ini akan ditindaklanjuti dengan berbagai pelatihan pengecekan fakta di kabupaten dan kota baik secara daring maupun luring.

 

"Semoga kerja bersama ini membawa kebaikan di Jabar yang kita cintai dan tentunya pilkada   berlangsung lancar dan damai," pungkasnya.

 

Ketua Bawaslu Jabar Zacy Muhammad Zam Zam menjelaskan kampanye yang sedang berlangsung saat ini sudah diatur dalam peraturan KPU Nomor 13 tahun 2024. Para peserta pemilu harus menaati aturan tersebut.

BACA JUGA:Keluar dari PDIP dan Jadi Ketua Pemenangan WALI, Lukman Hakim: Jimus Itu Kecil, Partai Kami Jauh Lebih Besar

BACA JUGA:Kronologi Asli Ketua DPRD Menyerang Secara Verbal Ketua KONI Kota Cirebon

 

Salah satu yang harus diantisipasi adalah kampanye melalui media sosial. "Kampanye pada ruang media sosial menjadi bagian kontemporer. Terdapat bagian terdapat potensi-potensi kerawanan di antaranya penyebaran informasi dan pengawasan konten internet," katanya.

Kategori :