Kabupaten Kuningan Buka 585 Formasi PPPK, Ada Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis

Minggu 13-10-2024,13:30 WIB
Reporter : Dewi N
Editor : Yuda Sanjaya

RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kabupaten Kuningan membuka sedikitnya 585 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) alias P3K.

Rekrutmen PPPK ini masih terbuka sampai dengan 20 Oktober 2024.

Adapun formasi yang tersedia adalah guru 35 orang, tenaga kesehatan 35 orang dan tenaga teknis 515 orang.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuningan, Dodi Sudiana menjelaskan, rekrutmen PPPK tahun ini lebih diprioritaskan untuk tenaga honorer yang sudah masuk database.

BACA JUGA:Sampai di China, Para Punggawa Timnas Indonesia Langsung Gelar Latihan

BACA JUGA:PSSI Sudah Layangkan Surat Protes ke AFC Terkait Kinerja Wasit Ahmed Al Kaf

Terutama tenaga honorer kategori 2. Hal ini, sudah sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.

2

"Seperti arahan dari pemerintah pusat, tenaga honorer yang masuk kategori, lebih diprioritaskan," katanya.

Dodi menambahkan bahwa para pelamar PPPK harus mempersiapkan berbagai persyaratan.

Antara lain surat lamaran PPPK, surat pernyataan PPPK, surat keterangan pengalaman kerja PPPK, surat keterangan aktif bekerja secara terus menerus, dan buku pendaftaran selekasi CASN 2024.

BACA JUGA:Jadi Daerah Penghasil Kopi Terbaik, Bey Lepas Ekspor Kopi Jabar ke Arab Saudi dan Belanda

BACA JUGA:Pasangan BERES Hadiri Peresmian Toko Parfum Scenstories Lab

Untuk tahun ini Pemkab Kuningan menyediakan 585 formasi PPPK. Jumlah tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Pihaknya mengakui, sebenarnya kebutuhan dan keinginan dari pemerintah daerah adalah jumlah formasi tersebut ditambah.

Tetapi, hal tersebut juga harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Kategori :