Iptu Rudiana Dituduh Cairkan Asuransi setelah Eky Meninggal Dunia, Pengacara Laporkan 2 Akun Youtube

Iptu Rudiana Dituduh Cairkan Asuransi setelah Eky Meninggal Dunia, Pengacara Laporkan 2 Akun Youtube

Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni melaporkan 2 akun Youtube ke Polda Metro Jaya karena menyebar fitnah. Foto dokumen.-Pitra Romadoni - Instagram-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Iptu Rudiana yang merupakan ayah dari Muhammad Rizki Rudiana (Eky) dituduh mencairkan asuransi kecelakaan.

Dari asuransi pasca kejadian di tahun 2016 itu, Iptu Rudiana disebut mendapatkan uang ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Isu liar yang viral tersebut menyebar lewat platform media sosial, khususnya Youtube.

Terusik dengan isu liar dimaksud, Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni bergerak menempuh langkah hukum.

BACA JUGA:Sampai di China, Para Punggawa Timnas Indonesia Langsung Gelar Latihan

BACA JUGA:PSSI Sudah Layangkan Surat Protes ke AFC Terkait Kinerja Wasit Ahmed Al Kaf

"Penyebaran informasi tersebut sudah sangat liar dan tiadk dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga kami selaku penasehat hukum melakukan tindakan tegas," kata Pitra, kepada radarcirebon.com.

Menurut dia, ada 2 akun Youtube yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menyebarkan hoax dan mencemarkan nama baik kliennya.

"Hari ini kita laporkan ada 2 dan untuk pengembangannya nanti tergantung dari penyidik menindaklanjutinya," tutur dia.

Pitra menyebut, 2 akun Youtube tersebut menyebut bahwa Iptu Rudiana mencairkan asuransi Jasa Raharja atas kecelakaan yang menimpa putranya.

BACA JUGA:Jadi Daerah Penghasil Kopi Terbaik, Bey Lepas Ekspor Kopi Jabar ke Arab Saudi dan Belanda

BACA JUGA:Pasangan BERES Hadiri Peresmian Toko Parfum Scenstories Lab

"Tidak ada asuransi yang dicairkan. Jadi itu bohong. Pak Rudiana tidak pernah mencairkan Jasa Raharja," katanya.

Kedua akun Youtube yang menyebarkan hoax tersebut, dilaporkan dengan Pasal 27A UU ITE Juncto Pasal 45 KUHP dengan ancaman pidana penjara 6 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: