"Pengurangan susut dan sisa pangan menjadi tujuan global di dalam kerangka SDGs, terutama diarahkan untuk membentuk pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan,” ujar Jarot.
Menurut Jarot, perilaku membuang dan boros mengonsumsi pangan berdampak signifikan terhadap tingkat susut dan sisa pangan di Indonesia.
Berdasarkan data Bappenas, Indonesia menghasilkan susut dan sisa pangan sebesar 115-185 kilogram per orang per tahun selama periode 2000-2019.
BACA JUGA:Bertemu Pimpinan Ponpes Keresek, ASIH Nyatakan Siap Lanjutkan Program Kobong Kang Aher
BACA JUGA:Jangan Salah Beli! Beginilah Ciri-Ciri Murai Batu Kalimantan yang Asli
Jumlah tersebut dapat memenuhi kebutuhan pangan hingga 47 persen masyarakat Indonesia.
Jarot juga mendorong adanya kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam pengelolaan susut dan sisa pangan.
"Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang telah melakukan kegiatan-kegiatan nyata dalam pengelolaan susut dan sisa pangan."
"Langkah-langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi pelaku lain dalam mengadopsi praktik pengelolaan yang baik,” katanya.
Di momen yang sama, Pj Walikota Cirebon menerima apresiasi atas komitmennya dalam pengelolaan susut dan sisa pangan.
Diharapkan langkah-langkah yang diambil pemerintah daerah dapat terus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan di tingkat lokal maupun nasional. (rdh)