SUMBER, RADARCIREBON.COM - Baru-baru ini, Stadion Watubelah telah digunakan untuk pertandingan turnamen kelompok umur U-18 dan U-16, dari klub-klub peserta Liga 1. Pertandingannya sudah dilaksanakan sejak awal Oktober.
Tentunya, penggunaan lapangan tersebut pun menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru untuk Kabupaten Cirebon. Bahkan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Cirebon sudah memasang tarif untuk setiap pertandingannya.
Saat dikonfirmasi oleh Radar Cirebon di ruang kerjanya. Kepala Dispora Kabupaten Cirebon, Ikin Asikin mengakui capaian PAD pihaknya, salah satunya bersumber dari retribusi penggunaan lapangan Stadion Watubelah.
Katanya, retribusi yang ditetapkan oleh Peraturan Daerah (Perda) di lpatok harga untuk setiap pertandingan di hari-hari biasa sebesar Rp 1.250.000. "Tapi untuk pertandingan yang dilaksanakan pada hari week end, tarif retribusi lebih tinggi, Rp 1.275.000 per pertandingan," katanya.
BACA JUGA:Kronologi Mantan Pejabat MA Terima Suap Guna Muluskan Vonis Bebas Ronald Tannur di Tingkat Kasasi
Kata Ikin, nilai tarif retribusi yang ditawarkan tersebut hanya untuk dalam kondisi normal saja, saat dalam kondisi rumput lapangan dan garis lapangan masih utuh, maka berlaku tarif retribusi tersebut.
Namun, tarif retribusi ada tambahan hingga ratusan ribu manakala kondisi rumput baru selesai dipotong hingga menyebabkan garis lapangan hilang.
"Ketika, misalnya rumput habis di potong jadi garisnya hilang. Jadi mohon untuk menambahkan uang untuk bikin garis, biasanya tuh Rp 500 ribu. Mangga hubungi pengelolanya," kata Ikin.
Disinggung bilamana sampai banyak permintaan pertandingan. Ikin menegaskan, pihaknya membatasi penggunaan lapangan, yakni tiga kali pertandingan dalam satu minggu. Hal itu, untuk dapat menjaga kondisi rumput agar tetap dalam kondisi baik.
BACA JUGA:Hadiri Anugerah Kawistara 2024,Bey Machmudin: Bahasa Indonesia Pemersatu Bangsa
Terkecuali PSSI, satu hari bisa dua kali dan bisa digunakan tiga hari saja dalam satu minggu. "Pengecualian karena merupakan target dari PSSI. Dan pertandingannya pun nanti ada lagi bulan depan dan Januari 2025," paparnya.
Sementara untuk masyarakat umum, Dispora membatasi penggunaan lapangan tersebut maksimal dua pertandingan dalam satu minggu. Ia menambahkan, masyarakat yang ingin memanfaatkan lapangan di Stadion Watubelah bisa berkirim surat terlebih dahulu kepada Dispora Kabupaten Cirebon.
Setelah masyarakat membayar retribusi sesuai Perda Kabupaten Cirebon, surat izin penggunaan lapangan dari Dispora segera dikeluarkan. "Dengan adanya ini, target PAD Rp 136 juta mudah-mudahan tercapai," tandasnya. (cep)
BACA JUGA:Serap Aspirasi Warga Kota Cirebon, Suhendrik Berkomitmen Siap Benahi Infrastruktur Jika Terpilih