RADARCIREBON.COM - Program Kartu Prakerja telah menjadi salah satu inisiatif pemerintah Indonesia untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja di tengah tantangan ekonomi dan perubahan industri.
Dengan banyaknya peserta yang mendaftar setiap gelombang, persaingan untuk lolos seleksi Prakerja semakin ketat, termasuk pada Prakerja Gelombang 72.
Hal pertama yang harus dilakukan sebelum mendaftar adalah memastikan bahwa Anda memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Adapun persyaratan umum untuk mengikuti program Prakerja Gelombang 72 antara lain:
BACA JUGA:Fakta Unik Kucing American Shorthair: Si Ramah yang Penuh Kejutan
BACA JUGA:Megawati Hangestri 'Menggila', Red Sparks Menang Telak di Liga Voli Korea
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal (seperti kuliah atau sekolah).
- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah.
- Tidak menjabat sebagai pejabat negara, anggota TNI/Polri, ataupun ASN.
BACA JUGA:Informa Electronics Living Plaza Cirebon Beri Harga Bombastic
BACA JUGA:Ciri-ciri Kolesterol Tinggi, Kenali Gejalanya Sebelum Terlambat
Jika kamu memenuhi semua syarat tersebut, Kamu bisa lanjut ke tahap pendaftaran. Periksa kembali semua dokumen seperti KTP dan NIK, karena kesalahan dalam pengisian data bisa menyebabkan kegagalan dalam proses seleksi.
Lalu yang harus kamu perhatikan Waktu pendaftaran juga memainkan peran penting dalam peluang kamu untuk lolos seleksi.
Setiap gelombang Prakerja biasanya memiliki batasan jumlah peserta, sehingga mendaftar lebih awal akan meningkatkan peluang kamu.