RADARCIREBON.COM – Jaksa disebut sudah kantongi 5 sampai 6 nama calon tersangka dalam kasus pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon.
Pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon diduga bermasalah. Sudah 20 orang saksi yang diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon.
Bahkan, sumber Radar Cirebon menyebutkan sudah calon tersangka. Jumlahnya 5 samai 6 orang.
Disebutkan bahwa, calon tersangka kasus Gedung Setda Kota Cirebon berasal dari kalangan ASN serta kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.
BACA JUGA:Program Seragam Sekolah Gratis Eti-Suhendrik Selaras dengan Presiden Prabowo
BACA JUGA:Mendadak Jadi Sales Yamaha, El Rumi Tawarkan Program 'Deal or NEO Deal' Untuk NMAX NEO
“Tersangka sudah fiks, tinggal nunggu waktu saja,” demikian dikatakan sumber yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Dia kemudian mengungkapkan, bahwa penetapan tersangka sebetulnya sudah bisa dilakukan sejak beberapa pekan lalu.
Namun Kejari Kota Cirebon masih fokus menangani kasus lain yakni menuntaskan kasus dugaan penggelapan dana nasabah Perumda Bank Cirebon.
“Jadi beresin dulu yang kasus Bank Cirebon. Setelah menahan karyawan Bank Cirebon, berikutnya baru jaksa melanjutkan penyidikan Gedung Setda,” jelasnya.
BACA JUGA:Kapolres Cirebon Kota Tegaskan Netral Kawal Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Front Pejuang Demokrasi Dukung Paslon Beriman di Pilkada 2024
Sumber terpercaya itu menambahkan, bahwa pada kasus pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon jaksa sedang membidik target besar.
Tidak hanya bawahan tapi juga membidik elit di Kota Cirebon. Untuk itu, kejaksaan memilih menunggu fakta persidangan.
Yaitu, saat para saksi dan tersangka buka suara di ruang sidang. Tujuannya untuk menghindari kegaduhan.