RADARCIREBON.COM – Timnas Indonesia dapat 3 amunisi baru jelang lawan Jepang. Proses naturalisasi sudah disetujui DPR RI.
Baru-baru ini DPR RI menyetujui proses naturalisasi tiga pemain sepak bola untuk bisa mendapatkan kewarganegaraan RI.
Persetujuan sudah diberikan oleh Komisi X dan XIII DPR RI. Adapun ketiga calon pemain naturalisasi itu adalah Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu.
Wakil Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mengatakan, bahwa pihaknya telah menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI ketiga pemain.
BACA JUGA:Gaji Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Per Bulan Jauh di Bawah UMR Karawang, Tapi
BACA JUGA:Update Penyidikan Kasus Proyek Gedung Setda Kota Cirebon, Kejari Akan Lakukan Hal Ini
"Atas nama Saudara Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu,” katanya dalam rapat kerja bersama PSSI, dan Menpora, Senin, 4 November 2024.
Namun demikian, Lalu memberikan sejumlah catatan.
“Penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa keputusan berikutnya akan diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI.
BACA JUGA:Kapolresta Cirebon Berikan Penghargaan dan Apresiasi Kepada Personil Berprestasi
BACA JUGA:Paslon Lucky Hakim-Syaefudin Beberkan Indramayu Sejahtera di Debat Publik Pertama
Persetujuan dari DPR RI atas proses naturalisasi Kevin Diks dan kawan-kawan disambutan gembira oleh Menpora.
Menpora Dito Ariotedjo berterima kasih kepada Komisi X DPR RI.
"Terima kasih atas dukungan dan persetujuan dari Komisi X DPR RI dalam proses permohonan kewarganegaraan tiga pemain tersebut," katanya.