Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024: Ekspansi Bisnis UMKM Melambat, Perlu Penguatan Daya Beli

Selasa 05-11-2024,12:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Seiring dengan melambatnya pertumbuhan usaha dan melemahnya sentimen pebisnis UMKM, penilaian UMKM terhadap kemampuan pemerintah dalam menjalankan tugas-tugas utamanya ikut menurun. Hal ini tecermin pada Indeks Kepercayaan pelaku UMKM kepada Pemerintah (IKP) Q3-2024 yang melemah -4,6 poin (indeks terkait 125,9).

Dilihat dari komponen penyusunnya, hampir semua komponen IKP pada Q3-2024 melemah dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Pebisnis UMKM memberikan penilaian tertinggi terhadap kemampuan pemerintah menciptakan rasa aman dan tenteram (indeks terkait 144,2) serta menyediakan dan merawat infrastruktur (indeks terkait 138,2).

Sedangkan penilaian terendah diberikan oleh pelaku UMKM terhadap kemampuan pemerintah menstabilkan harga barang dan jasa (indeks terkait 110,5).” Hal ini tampaknya berkaitan dengan harga barang input yang terus meningkat dan menggerus keuntungan usaha, sehingga dirasakan sangat memberatkan bagi sebagian pelaku bisnis UMKM,” pungkas Supari.

Informasi Tentang Survei                               
Survei Kegiatan Usaha dan Sentimen Bisnis UMKM BRI memiliki sampel lebih dari 7.084 responden UMKM yang tersebar di semua sektor ekonomi dan di 33 provinsi. Pemilihan sampel dilakukan dengan menggunakan metode stratified systematic random sampling, sehingga dapat merepresentasikan sektor usaha, provinsi dan skala usaha. Survei ini dilakukan oleh BRI Research Institute pada tanggal 20 September 2024 sampai dengan 02 Oktober 2024. Wawancara dilakukan melalui telepon dengan pengawasan mutu yang ketat sehingga data yang terkumpul valid dan reliable.

BACA JUGA:Sahabat KUB Milenial Dukung Pasangan Beriman

Informasi yang dikumpulkan dalam survei ini adalah persepsi pelaku usaha UMKM terhadap perkembangan dan prospek perekonomian secara umum, sektor usaha responden serta perkembangan dan proyeksi kinerja usaha responden.

Informasi ini digunakan untuk menyusun Indeks Bisnis UMKM (IB), Indeks Sentimen Bisnis (ISB) serta Indeks Kepercayaan Pelaku (IKP) usaha UMKM kepada pemerintah. Indeks-indeks ini melengkapi indeks serupa yang disusun oleh Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik di mana surveinya dilakukan terhadap pelaku usaha kategori menengah dan besar. Di samping itu juga dikumpulkan informasi mengenai kondisi usaha responden untuk keperluan monitoring dan sekaligus menjadi early warning system (EWS) terhadap keberlangsungan usaha debitur UMKM.

Dalam survei ini responden menjawab sejumlah pertanyaan, di mana untuk setiap pertanyaan responden dapat memberikan jawaban positif (Lebih Tinggi atau Lebih Baik), jawaban negatif (Lebih Rendah atau Lebih Buruk), dan jawaban netral (Sama Saja atau Tetap). Indeks difusi dihitung dari selisih persentase jawaban positif dengan persentase jawaban negatif ditambah 100.

Dalam hal ini jawaban netral diabaikan. Nilai tengah indeks difusi adalah 100, dan rentang indeks difusi akan berada pada kisaran nol sampai dengan 200. Jika semua responden memberikan jawaban negatif, maka indeks difusi akan bernilai nol. Dan sebaliknya jika semua responden memberikan jawaban positif, maka indeks difusi akan bernilai 200. Indeks difusi di atas 100 menunjukkan bahwa jawaban positif melebihi jawaban negatif. Sebaliknya indeks difusi di bawah 100 mengindikasikan jawaban negatif lebih banyak dibandingkan dengan jawaban positif.

BACA JUGA:Gaji Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Per Bulan Jauh di Bawah UMR Karawang, Tapi

 

Kategori :