RADARCIREBON.COM – Anak yang bakar rumah orangtua di Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, diamankan polisi.
Anak yang nekat bakar rumah orangtuanya gara-gara tidak dibelikan sepeda motor itu berinisial RC (21).
RC diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Depok, Kabupaten Cirebon. Dia adalah anak bungsu dari Junaedi, pemilik rumah tersebut.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni melalui Kapolsek Depok AKP Afandi mengungkapkan, pelaku nekat membakar rumah orang tuannya karena sakit hati keinginannya tidak dipenuhi.
BACA JUGA:Kejadian di Gombang Cirebon, Anak Tidak Dibelikan Motor Nekat Bakar Rumah
BACA JUGA:Keuntungan Menjadi Agen BRI: Solusi Keuangan Mudah dan Menguntungkan
Dia adalah anak bungsu dari tiga bersaudara. Kepada polisi mengaku sakit hati terhadap orangtuanya karena permintaan dibelikan sepeda motor tidak dipenuhi.
"Pelaku ini sudah berumahtangga memilik satu anak namun masih menganggur. Alhamdulillah, tidak memakan waktu lama pelaku sudah kita amankan dibantu warga setempat," ungkapnya.
AKP Afandi menjelaskan, pelaku membakar rumah orangtuanya dengan cara membakar kasur busa. Sebelum nekat membakar rumah, pelaku sempat terlibat cekcok dengan sang ayah.
“Kemudian ayahnya keluar ruangan tidak meladeni omongan pelaku. Karena emosi selanjutnya pelaku masuk ke dalam kamar bagian belakang lalu menggunakan korek gas membakar kasur busa hingga akhirnya membakar habis rumah orangtuanya tersebut," tutur Kapolsek.
BACA JUGA:KPU Kota Cirebon Libatkan 150 Orang, Ini Syaratnya Jadi Pelipat Surat Suara
BACA JUGA:MANTAP! 3 Amunisi Baru Timnas Indonesia Jelang Lawan Jepang, DPR RI Sudah Setuju
Kapolsek Depok AKP Afandi menyebutkan, pihaknya kini masih memeriksa keterangan dari pelaku.
Pantauan radarcirebon.com, pasca kebakaran tersebut, Tim Inafis Satreskrim Polresta Cirebon langsung melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
Sejumlah barang bukti pun dibawa petugas Inafis Satreskrim Polresta Cirebon untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.