Kuwu Ciwaringin Kabupaten Cirebon Ditahan Kejaksaan, Diduga Melakukan Kejahatan Ini

Rabu 06-11-2024,11:30 WIB
Reporter : Samsul Huda
Editor : Tatang Rusmanta

BACA JUGA:Kejari Kabupaten Cirebon Tetapkan Kuwu Ciwaringin Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APBDes 2023

Selama proses hukum berjalan, WG ditahan terhitung tanggal 5 November 2024 sampai 24 November 2024 di Rutan Klas I Cirebon. 

WG disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 18 dan/atau Pasai 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adapun ancaman hukuman tersangka WG paling lama 20 tahun. 

Kategori :