Suradi Nelayan Cirebon Mengaku Jatuh dari Kapal Pelni KM Nggapulu, Kok Tidak Dicari?

Minggu 10-11-2024,11:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Yuda Sanjaya

RADARCIREBON.COM - Nelayan Desa Pegagan Kidul, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Suradi (21), ternyata jatuh dari Kapal Pelni, KM Nggapulu.

Anehnya, setelah Suradi jatuh karena terpeleset dari kapal motor tersebut, tidak ada upaya pencarian.

Padahal, barang-barang milik Suradi masih tertinggal di KM Nggapulu yang berlayar menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pemuda tersebut semula bekerja di kapal cumi yang beroperasi di Peraian Maluku.

BACA JUGA:Usut Kasus Judi Online, Bareskrim Polri Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar

BACA JUGA:Cedera Saat Tanding Lawan Al Hilal, Kapten Timnas Arab Saudi Absen Saat Lawan Indonesia

Namun karena tidak betah memutuskan pulang dan atas seizin atasan, kemudian menumpang KM Nggapulu pada 30, Oktober 2024.

Di tengah perjalanan yakni, 2, November 2024 sekitar pukul 13.00 WIB, Suradi terpeleset dan jatuh ke laut.

Dia sempat berteriak-teriak meminta tolong, tetapi tidak ada yang mendengar. Sehingga KM Nggapulu tetap melanjutkan perjalanan.

Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PCNU Kabupaten Cirebon, Arif Rahman menyatakan, telah mendapatkan kuasa resmi dari Suradi.

BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Minta Pemda untuk Jaga Stabilitas Politik

BACA JUGA:Tiga Perda Disahkan DPRD Kabupaten Cirebon, Begini Harapan Pj Bupati

PCNU Kabupaten Cirebon berencana untuk mengajukan surat kepada PT Pelni KM 4 untuk meminta klarifikasi mengenai kejadian tersebut.

Sebab, berdasar Undang Undang 17 Tahun 2008 tentang Pelayanan, diperbaharui Nomor 66 Tahun 2024, di dalam undang-undang tersebut nomor 40 hingga 41, keselamatan penumpang maupun barang menjadi tanggung jawab Pelni.

"Suradi terjatuh dari atas KM 4 Ngapulu yang berlayar dari maluku dengan tujuan Tanjung Priok Jakarta. Sampai sekarang tidak ada upaya pencarian. Padahal barang-barang bawaan Suradi masih berada di KM 4 Ngapulu," kata Arif.

Kategori :