BACA JUGA:Daftar dan Identitas 28 Korban Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang, Ada Sopir Penyebab Kecelakaan
Kemudian mantan Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Sukirman serta mantan Inspektur Eka Sambujo dan mantan Kepala Dinas PU, Budi Raharjo.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Yoyon Indrayana, Yudi Wahono, Irawan Wahyono, Pungki, Arif Kurniawan, dan Arman Surahman.
Kemudian ada juga para saksi yang telah diperiksa baik dari kalangan ASN maupun dari pihak swasta.
Total, saat ini sudah ada sekitar 20 saksi yang diperiksa penyidik Kejari Kota Cirebon.
Sementara itu, Kasie Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Heryadi menjelaskan, proses penyidikan masih berlanjut.
“Kami mohon kesabaran dalam penanganan kasus ini, meskipun sudah muncul beberapa isu terkait dugaan tersangka. Jangan terburu-buru, karena prosesnya masih dalam tahap penyidikan,” ujarnya.
Slamet menyebutkan, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon sudah memintai keterangan sekitar 20 orang.
"Yang dimintai keterangan itu termasuk pihak perencanaan, pelaksana, panitia pengadaan, hingga penyedia jasa. Kami pun belum menetapkan calon tersangka, meski isu mengenai hal tersebut sudah beredar di masyarakat," sebutnya.
Menurutnya, Pemeriksaan fisik Gedung Setda akan terus berlanjut beberapa hari ke depan.
“Setelah hasil dari tim ahli keluar, kemungkinan akan ada pendalaman lebih lanjut. Kami berharap proses penyidikan ini dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan dari semua pihak agar penyidikan dapat selesai dengan baik,” ungkapnya.