19.860 Petugas Penyelenggara Pilkada di Kuningan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kamis 14-11-2024,19:30 WIB
Reporter : Apridista S Ramdhani
Editor : Moh Junaedi
19.860 Petugas Penyelenggara Pilkada di Kuningan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA:Seandainya Timnas Indonesia Menang dari Jepang, Segini Poin yang Akan Diraih

BACA JUGA:Bansos Resmi Dihendikan Sementara, Oh Ternyata Ini Alasannya

Selain itu, dua ahli warisnya yang masih usia sekolah juga mendapat beasiswa dari TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp 174 juta. 

"Jika petugas meninggal dunia tanpa ada hubungannya dengan tugasnya sebagai penyelenggara Pilkada 2024, santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp 42 juta," tukasnya. (apr/adv) 

Kategori :