CIREBON, RADARCIREBON.COM – Penjabat (Pj) Walikota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan Tanda Penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon, Jumat (15/11/2024).
Dalam sambutannya, Pj Walikota menyampaikan apresiasi kepada para PNS yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
"Hari ini, kita memberikan penghargaan kepada Bapak dan Ibu yang telah mengabdikan diri dengan tulus kepada negara, bangsa, dan khususnya Kota Cirebon tercinta. Anda semua adalah bagian dari sejarah panjang yang telah mencatatkan kontribusi luar biasa bagi perkembangan kota ini," ujarnya.
Pj Walikota menekankan, pensiun bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari babak baru dalam kehidupan. Ia juga mengungkapkan rasa terima kasih Pemerintah Kota Cirebon atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan para pensiunan selama bertahun-tahun, baik dalam pelaksanaan tugas administratif, pembangunan infrastruktur, pendidikan, maupun program sosial yang berdampak langsung kepada masyarakat.
BACA JUGA:2 Pengurus UPK Cibingbin Kuningan Ditahan Kejaksaan, Kerugian Negara Rp1 Miliar Lebih
"Selama bertahun-tahun, Bapak dan Ibu telah menjadi bagian integral dari berbagai kebijakan, program, dan kegiatan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Cirebon. Kami berharap penghargaan ini bukan hanya simbol administrasi, melainkan pengakuan atas kontribusi dan integritas yang tinggi yang telah diberikan," tambahnya.
Pj Walikota juga berharap agar semangat pengabdian yang telah ditunjukkan oleh para pensiunan tetap dapat menginspirasi generasi penerus yang masih aktif di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon. Meskipun telah pensiun, Pj Wali Kota mengajak para pensiunan untuk tetap memberikan kontribusi dalam pembangunan melalui berbagai bentuk kegiatan sosial.
"Semoga penghargaan ini menjadi kenang-kenangan yang bernilai sepanjang masa. Kita semua harus terus menjaga semangat kebersamaan dalam membangun Kota Cirebon," harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Cirebon, Dra Sri Lakshmi Stanyawati MSi mengatakan, jumlah pensiunan yang menerima SK Pensiun dan Tanda Penghargaan pada triwulan pertama dan kedua tahun 2025 tercatat sebanyak 117 orang.
BACA JUGA:Razia Pajak Kendaraan di Cirebon, Yang Nunggak Langsung Ditagih, Wajib Lunas di Tempat
"Terdiri dari 22 orang dari jabatan struktural, 56 orang jabatan fungsional tertentu, dan 39 orang pejabat fungsional umum," ujarnya.
Sri Laksmi menambahkan, berdasarkan Tanggal Mulai Tugas (TMT) Batas Usia Pensiun (BUP), masa pensiun dimulai pada berbagai tanggal sepanjang tahun 2025. Diantaranya, 1 Januari 2025 sebanyak 19 orang ,
1 Februari 2025 sebanyak 10 orang, 1 Maret 2025 sebanyak 17 orang, 1 April 2025 sebanyak 18 orang , 1 Mei 2025 sebanyak 29 orang dan 1 Juni 2025 sebanyak 24 orang.
"Mari terus menjalin hubungan yang baik, memberikan inspirasi kepada generasi muda, dan tidak henti-hentinya memberikan kontribusi untuk kemajuan bangsa dan negara," tuturnya.(rdh)