Soal PPDB Sistem Zonasi, Abdul Mu’ti: Tunggu Keputusannya Paling Lambat Maret 2025

Minggu 24-11-2024,05:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Memasuki era kepemimpinan baru, khususnya di bidang pendidikan, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi menjadi sorotan.

Pasalnya, selama ini PPDB sistem zonasi menjadi bahan perbincangan publik, karena dalam pelaksanaannya masih banyak keluhan.

BACA JUGA:Gelar Konsolidasi, Dani-Fitria Optimis Menang Pilkada Kota Cirebon 2024

BACA JUGA:Kementerian BUMN Dukung Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

BACA JUGA:Ulama Argasunya Doakan Kemenangan Pasangan Beres, Eti Herawati: Semoga Berkah

Sehingga, ketika Abdul Mu’ti dilantik menjadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, ada harapan agar PPDB sistem zonasi untuk diperbaiki atau bahkan dihapus.

"Nanti pada waktunya kami akan putuskan bagaimana PPDB, tapi sebelum Februari atau paling lambat bulan Maret (2025) sebelum tahun ajaran baru, keputusan PPDB dan juknisnya serta juklaknya sudah kami terbitkan," ungkap Mu'ti kepada sejumlah wartawan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Sabtu 23 November 2024.

BACA JUGA:Kendaraan Travel Cirebon-Bandung Alami Kecelakaan di Tol Cisumdawu, 2 Orang Tewas

BACA JUGA:Atusias Masyarakat Lubuklinggau Terhadap KUR BRI Meningkat

BACA JUGA:BRI Tawarkan Berbagai Manfaat Menarik Untuk Pensiunan Melalui Tabungan DPLK

Saat ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sedang melakukan kajian terkait pelaksanaan PPDB sistem zonasi, UN dan Kurikulum Merdeka.

Oleh sebab itu, Kemendikdasmen mengundang para pemangku pendidikan dari berbagai sektor, mulai dari kepala daerah seluruh Indonesia, organisasi profesi, akademisi, dan sebagainya.

BACA JUGA:Direktur Utama BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities

BACA JUGA:KUR BRI Banyak Diminati oleh Pelaku UMKM, Begini Alasannya

BACA JUGA:BRI Peduli Salurkan Beasiswa dan Sarana Prasarana kepada YPAC Jakarta

Berbagai pertemuan dilakukan untuk mendengar aspirasi mereka untuk nantinya menjadi referensi dalam mengambil kebijakan.

"Ini (kelanjutan PPDB Zonasi) akan kami kaji lagi, dalam kajian. Sekarang saya masih menunggu masukan dari tim pengkajian yang kami bentuk, kami masih tunggu laporannya," pungkasnya. (*)

Kategori :