RADARCIREBON.COM - Bank Rakyat Indonesia merupakan bank tertua di Indonesia. Banyak sekali program yang ditawarkan untuk menggaet nasabahnya agar menjadikan nasabah tetap setia menabung di BRI.
BRI Poin merupakan reward yang diberikan kepada nasabah dalam aktivitas perbankan terkait produk simpanan kartu kredit serta produk dan jasa lainnya di BRI.
BRI poin merupakan poin gabungan antara BRI poin tabungan BRI dan transaksi e-banking dan poin kartu kredit yang masa berlakunya sampai 31 Desember tiap tahunnya.
BACA JUGA:Brizi, Kartu e-Money yang Mudahkan Segala Jenis Transaksi
BACA JUGA:Transaksi Belanja Gak Pake Ribet, Cukup Pakai QRIS dari BRI
BACA JUGA:Agen Mitra UMi BRI di Merauke, Mampu Tingkatkan Ekonomi Keluarga Hingga Sekolahkan Anak
Syarat dan ketentuan penukaran poin dapat dilihat di https://bripoin.co.id/Termand.aspx.
Produk kartu kredit yang dapat memperoleh poin khusus kartu kredit BRI Touch BRI Mastercard Platinum, JCB Platinum, Visa Infinite, World Access, Business Card, dan Co branding (Bri samsung credit card signature).
Poin kartu kredit BRI diberikan untuk setiap transaksi ritel yang dilakukan dengan minimal transaksi Rp100 ribu dan berlaku untuk setiap kelipatannya.
Jumlah pengali pin kelipatannya yang berbentuk dapat berbeda untuk jenis produk kartu kredit tertentu berdasarkan transaksinya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Jabar Ajak Masyarakat Datang ke TPS dan Wujudkan Pilkada Serentak yang Kondusif
BACA JUGA:Pemungutan Suara Belum Dimulai, Ular Pyton Hadir Lebih Awal di TPS
Poin tidak berlaku untuk transaksi tarik tunai di ATM, pembayaran tagihan kartu kredit pembayaran bunga dan lainnya.
Pemegang kartu kredit
Kartu BRI memberikan kartu tambahan maka poin kartu kredit yang muncul atas setiap transaksi yang dilakukan oleh pemegang kartu tambahan akan ditambahkan dengan jumlah poin kartu kredit utama.
Untuk setiap kartu kredit BRI yang diganti maka jumlah poin di kartu kredit sebelumnya otomatis muncul pada kartu kredit yang baru.
Bank BRI memiliki kewenangan penuh untuk menentukan jumlah poin yang berdasarkan data yang dimiliki bank BRI.
BACA JUGA:Gugatan Praperadilan Ditolak, Tom Lembong Tetap Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula
BACA JUGA:Bagi Kacamata Gratis, Program Mataku Jendelaku Dapat Apresiasi Positif dari Pj Walikota Cirebon
Poin kartu kredit yang dimiliki tidak dapat dipindahtangankan ke pada pemegang kartu kredit yang lain atau diuangkan.
Dalam hal pemalsuan transaksi atau hal lainnya yang menyebabkan persyaratan pembentukan poin tidak terpenuhi, maka bank BRI dapat mengurangi jumlah poin yang dikumpulkan oleh pemegang kartu kredit BRI.
BACA JUGA:Pemkot dan KPU Kota Cirebon Pastikan Pilkada 2024 Berjalan Lancar, Aman dan Transparan
BACA JUGA:Penampakan Genderuwo Terekam Kamera Petugas Damkar Kuningan, Menyeramkan, Besar, Bertaring
Bank BRI berhak untuk membatalkan atau menunda perhitungan poin dalam hal pemegang kartu kredit tidak memenuhi syarat dan ketentuan program.
Bank BRI berhak merubah atau menghapus dan menambahkan syarat dan ketentuan program yang akan diinformasikan kemudian kepada pemegang kartu Kredit BRI. (*)