CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya meminta kepada para orang tua agar tidak malu memiliki anak penyandang disabilitas.
Karena, selama ini banyak orang tua yang menutup-nutupi ketika mempunyai anak disabilitas untuk dilakukan pendataan dalam kependudukan dan catatan sipil.
Wahyu mengatakan, orang tua tidak perlu merasa malu jika memiliki anak disabilitas. "Ini menjadi perhatian dari kami. Saya sudah berkomunikasi dengan kepala Disdukcapil, bagaimana supaya para orang tua yang punya anak disabilitas tidak malu dalam pendataan," ujarnya, usai menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional Tingkat Kabupaten Cirebon, Selasa (3/12).
Pihaknya meminta para kuwu dan camat untuk bisa melakukan pendataan. Para penyandang disabilitas harus terdata di Disdukcapil. "Jangan pernah menutupi jika punya anak difabel. Kuwu dan camat harus bisa mendata, dan merayu para orang tua untuk pendataan anaknya yang disabilitas," tuturnya.
BACA JUGA:Hari HIV/AIDS se-Dunia, Pj Walikota: Hak Setara untuk Semua, Memperkuat Komitmen Bersama
Wahyu mengatakan, Kabupaten Cirebon sudah memiliki desa yang ramah disabilitas di berbagai kecamatan. "Desa ramah disabilitas ini sudah dimulai di Kecamatan Lemahabang. Di Kecamatan Greged tiga desa, dan satu lagi di Kecamatan Astanajapura," ujarnya.
Terkait aturan daerah, Kabupaten Cirebon sudah memiliki Perda Disabilitas. "Dari Perda, kita sudah ada. Beberapa fasilitas di kantor juga kita terus penuhi, supaya lebih ramah difabel," tuturnya.
Para perusahaan dan pabrik di Kabupaten Cirebon pun sudah mulai merekrut karyawan dari penyandang disabillitas. "Alhamdulillah, di tahun 2024 kita meningkat, jauh dibandingkan tahun 2023. Di tahun 2023, disabilitas yang diterima di perusahaan ada 99 orang. Tahun 2024 ada 293 orang," ujarnya. (den/adv)
BACA JUGA:Sunhaji Pedagang Es yang Dihina Gus Miftah Banjir Bantuan