RADARCIREBON.COM – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) 3/III Siliwangi mendatangi seluruh kantor-kantor dinas Pemerintah Kota Cirebon, Jumat (6/12/2024).
Kedatangan petugas gabungan tersebut melakukan razia Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Operasi ini bertujuan menegakkan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Pantauan radarcirebon.com, petugas Satpol PP dan Polisi Militer (PM) memeriksa seluruh ruangan ke kantor-kantor dinas yang didatanginya, termasuk ruang kerja dan fasilitas umum seperti toilet, kantin, dan musala atau masjid.
BACA JUGA:Kronologi Korban Tabrakan Diri ke Kereta Api Airlangga di Perlintasan Bandengan Cirebon
BACA JUGA:Kolaborasi STTC dan UNPAR Maksimalkan Potensi Wisata di Kota dan Kabupaten Cirebon
Sebanyak lima orang pegawai DPUTR Kota Cirebon ditemukan sedang meroko di ruang kerja kantor dan di area kantor.
Selanjutnya, kelima pegawi tersebut dibawa petugas ke kantor Satpol PP di Jl Pangeran Drajat untuk langsung menjalani sidang tipiring oleh hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon.
"Kegiatan ini kami lakukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat bebas asap rokok dan sesuai dengan amanat Perda. Kami juga mengedukasi para pegawai agar lebih disiplin mematuhi aturan,"ujar Indra selaku Kepala Seksi (Kasie) Kesiagaan Satpol PP Kota Cirebon kepada radarcirebon.com, Jumat (6/12/2024).
Menurut Indra, razia tersebut digelar selama dua hari.
BACA JUGA:Secara Psikologi, Ini 7 Kebiasaan Orang Introvert yang Merugikan Diri Sendiri
BACA JUGA:Secara Psikologi, 7 Sikap yang Harus Dimiliki Orang Tidak Enakan Agar Tidak Selalu Jadi Korban
"Kegiatan ini dimulai sejak hari kemarin (5/12/2024) dan terakhir hari ini (6/12/2024). Hasil razia ini kami amankan sebanyak 5 orang yang kedapatan merokok di ruang kerja kantor dan area sekitar kantor dinas. Mereka langsung kami bawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani sidang tipiring," ucapnya.
Selain ke kantor dinas, Indra menyebutkan, pihaknya juga melakukan razia terhadap penumpang angkutan kota, dan fasilitas umum.
"Nah, kami juga merazia ke setiap angkutan umum (angkot) mencari penumpang maupun sopir yang merokok. Lokasi-lokasi lain seperti sekolah, rumah sakit, dan tempat umum lainnya juga akan menjadi sasaran razia kami,"sebutnya.