BPBD Jabar Tangani Kedaruratan di Sembilan Kecamatan Terdampak Bencana Sukabumi

Sabtu 14-12-2024,06:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat bersama stakeholders lainnya sudah menyelesaikan sembilan dari 39 kecamatan terdampak bencana di Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan data Pusdalops BPBD Jabar yang dihimpun dari BPBD Kabupaten Sukabumi per 13 Desember 2024, hingga saat ini penananganan masih dilaksanakan di 179 desa di 30 kecamatan.

BACA JUGA:Penyaluran Subsidi BBM Bakal Pakai Skema Campuran, Apa Itu?

BACA JUGA:KPU Jabar: 11 Kabupaten dan Kota Ajukan Gugatan Hasil Pilkada ke MK, Termasuk Kabupaten Cirebon

BACA JUGA:Pj Bupati Cirebon: Penanganan Kemiskinan dan Stunting di Gunung Jati Harus Sinergi

Sedikitnya 17 Puskesmas juga masih disiagakan di wilayah terdampak tersebut.

Jumlah pengungsi total dari 39 kecamatan hingga saat ini berjumlah 12.651 orang, meninggal dunia 10 jiwa, dan belum ditemukan dua orang.

BACA JUGA:Menteri Hukum Sambut Positif Soal Pilkada Dipilih DPRD: Wacana Itu Patut Dipertimbangkan

BACA JUGA:Pilkada Dianggap Berbiaya Tinggi, PKB dan PAN Sambut Positif Usulan Prabowo Soal Perbaikan Sistem Politik

BACA JUGA:Waspada Hujan Lebat, Begini Prediksi BMKG Sepekan Mendatang

Infrastruktur yang terdampak akibat bencana banjir tersebut, di antaranya jembatan di 47 titik, tempat ibadah 27 titik, bangunan sekolah sebanyak 126, dan sawah seluas 1.009 hektare.

BPBD Jabar terus melakukan koordinasi, pemantauan, dan asemen bersama pihak terkait, termasuk BPBD Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA:Dukung Asta Cita Presiden RI, Polresta Cirebon Berikan 150 Paket Makan Bergizi Gratis ke Anak Sekolah

BACA JUGA:Apa Itu Love Bombing? Ini Dia 5 Trik Manipulasi yang Sering Digunakan Pria Hidung Belang

BACA JUGA:Sekda Herman Suryatman: Jawa Barat Terdepan dalam Transisi Energi

Selain untuk penanganan korban terdampak, koordinasi dilakukan pula untuk pemutakhiran data agar penanganan bisa dilakukan cepat dan tepat. (*)

Kategori :