CIREBON, RADARCIREBON.COM - Peristiwa ambruknya dua lokal bangunan SMPN 1 Talun memasuki babak baru. Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri turun ke Cirebon. Mereka secara khusus memeriksa dan mengambil sampel berupa material baja ringan dan genting.
Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Ade Kandar mengatakan pemeriksaan material bangunan ambruk oleh Puslabfor Mabes Polri di SMPN 1 Talun memakan waktu cukup lama. Mulai pukul 13.00 siang hingga 17.00 sore.
“Puslabfor datang ke SMPN 1 Talun pada Sabtu lalu (14/12). Mereka berjumlah tiga orang. Kedatangan tim ini untuk memeriksa dan mengambil sampel baja ringan dan sampel genting untuk dibawa ke laboratorium Mabes Polri," kata Ade Kandar kepada Radar Cirebon, Senin (16/12).
Namun, ia mengaku tidak mengetahui kapan hasil pemeriksaan material tersebut melalui laboratorium Mabes Polri. Yang pasti, kata Ade, saat hasil lab itu keluar, diserahkan ke Polresta Cirebon. "Waktunya kita gak tahu pasti. Karena itu ranahnya penyidik. Meski demikian, hasil laboratorium dari pemeriksaan material itu akan diserahkan ke Polresta Cirebon," ungkap Ade Kandar.
BACA JUGA:Apa Motif Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Kuningan? Begini Penjelasan Polisi
Ade juga mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi alasan Puslabfor Mabes Polri sampai turun ke Cirebon. Namun, pihaknya mendampingi tim dari Mabes Polri saat melakukan pemeriksaan. “Bangunan atap baja ringan memang baru tiga tahun lalu dibangun. Tepatnya tahun 2021, nilainya sekitar Rp150 jutaan," paparnya.
Menurut Ade, rekanan yang mengerjakan rehab sekolah itu rupanya sudah tiga kali bermasalah saat melakukan rehab. Salah satunya, robohnya atap di SMPN 2 Greged awal 2024 lalu. Nama perusahaan itu, kata Ade, CV Talun Agung.
“Kabarnya sudah tiga kali rekanannya bermasalah dan memakai perusahaan yang sama. Tapi informasinya, dia hanya pinjam bendera saja. Dan baru saja menyelesaikan persoalan robohnya atap di SMPN Greged. Sekarang timbul masalah baru di SMPN 1 Talun," paparnya.
Ade memastikan pihaknya sudah mem-blacklist CV Talun Agung. Bahkan, Dinas Pendidikan pun sudah mengajukan permohonan blacklist kepada Inspektorat. Namun seperti apa nasib rekanan itu, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian. “Pokoknya secara otomatis CV Talun Agung sudah kami blacklist. Kalau rekanannya, kita tunggu hasil pemeriksaan kepolisian," imbuhnya.
BACA JUGA:Reaksi Dedi Mulyadi Setelah PK 7 Terpidana Kasus Vina Ditolak MA
Seperti diketahui, Selasa 6 Desember lalu, atap baja ringan SMPN 1 Talun Kabupaten Cirebon ambruk. Beberapa siswa yang sedang menjalani test remedial tertimpa atap bangunan. Ada 7 siswa yang langsung dievakuasi ke rumah sakit.
Diduga, ambruknya atap baja ringan tersebut karena tidak kuat menahan beban genting yang memang bukan seharusnya dipasang di baja ringan. Dugaan lain mensinyalir, baja ringan diduga tidak sesuai spek sehingga tidak kuat menahan beban. (sam)