*Audit BPKP Rampung, Segera Dicairkan untuk 815 Ribu Guru PNS JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya menerima laporan final audit tunggakan pembayaran tunjangan profesi pendidik (TPP) dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan). Hasilnya uang TPP yang mengendap mencapai Rp6,06 trilun. Selain itu juga ada kasus kekurangan pembayaran sebesar Rp4,31 triliun. Mendikbud Mohammad Nuh menjelaskan, untuk urusan seretnya pencairan TPP ini ada dua fenomena. Menteri asal Surabaya itu mengatakan, di daerah tertentu, pencairan TPP ada yang terhenti karena memang dananya kurang. ’’Yaitu yang sebesar Rp4,31 triliun itu,’’ ujarnya kemarin. Fenomena kedua adalah di daerah lainnya juga ada uang TPP yang mengendap dalam bentuk silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) sebesar Rp6,06 trilun. Dana TPP itu masuk silpa di antaranya karena ada guru yang pensiun atau meninggal. Selain itu juga ada guru yang tidak memenuhi standar kelayakan mendapatkan TPP. Alasan lainnya uang yang diterima pemda atau pemkot tidak cukup, sehingga tidak dicairkan sekalian untuk seluruh guru. Dengan perhitungan sederhana, sejatinya kekurangan pembayaran TPP yang sebesar Rp4,31 triliun itu bisa ditutup dengan kelebihan TPP sebesar Rp6,06 triliun. Tetapi Nuh menegaskan skema itu tidak bisa dijalankan. Sebab uang TPP yang sisa dan ada di kabupaten atau kota tertentu, tidak bisa digeser ke kabupaten atau kota lainnya. Setelah dihitung-hitung, akhirnya pemerintah pusat menomboki utang pembayaran TPP sebesar Rp600 miliar untuk 122 kabupaten dan kota. ’’Dana untuk menomboki utang pencairan TPP itu sudah kami siapkan. Sehingga tidak ada masalah,’’ paparnya. Mantan rektor ITS Surabaya itu mengakui bahwa persoalan tunggakan TPP ini menjadi sorotan. Sebab di dalamnya menyangkut jumlah guru yang berhak menerima sebesar 815 ribuan orang guru PNS daerah. Nuh menuturkan pencairan TPP yang macet mulai kurun 2010 hingga 2013 itu segera terealisasi. Pencairannya tinggal menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Selama ini, pemkab maupun pemkot tidak berani mencairkan uang TPP yang masuk dalam silpa. Mereka menunggu landasan hukum dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sementara itu Kemenkeu tidak bisa mengeluarkan peraturan, sebelum audit dari BPKP tuntas. ’’Sekarang audit dari BPKP sudah selesai. Saya ingin mengakhiri jabatan Mendikbud ini dengan khusnul khotimah. Tidak ditagih-tagih,’’ paparnya. Nuh mengatakan, para guru sasaran pembayaran TPP yang tertunggak itu tidak perlu khawatir. Dia menegaskan uang yang mengendap di pemda dalam bentuk silpa, tidak diotak-atik. Sebab jika uang itu diotak-atik, misalnya untuk membayar kegiatan lainnya, akan menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Nuh juga menanggapi adanya wacana pencairan TPP dilaksanakan rutin setiap bulan. ’’Yang sekarang dicairkan tiga bulanan saja banyak yang macet,’’ jelasnya lantas tertawa. Tetapi Nuh mengatakan secara prinsip TPP bisa dicairkan setiap bulan. Tetapi dibutuhkan infrastruktur aturan pencairan yang bagus. (wan)
Tunjangan Profesi Pendidik Mengendap Rp6 Triliun
Minggu 23-03-2014,12:52 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :