RADARCIREBON.COM – Peluang kerja di Jepang lewat program Tokutei Ginou banyak diincar pekerja asing, termasuk dari Indonesia.
Peluang kerja di Jepang cukup besar dengan jaminan dan hak pekerja yang mapan serta gaji yang cukup besar memang sangat menggiurkan.
Lagi pula, cukup banyak jenis pekerjaan di Jepang yang terbuka untuk pekerja asing. Ya, Jepang adalah salah satu negara yang menarik banyak tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.
Salah satu program kerja di Jepang yang kini banyak diminati adalah Tokutei Ginou atau Specified Skilled Worker Visa.
Program ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor-sektor tertentu di Jepang yang mengalami kekurangan tenaga kerja.
BACA JUGA:Kevin Diks Setengah Diusir dari FC Copenhagen, Simak Pesan Menyentuh Bek Indonesia Itu untuk Klubnya
BACA JUGA:Kerja di Jepang, 6 Pekerjaan dengan Gaji Rp13 Sampai Rp35 Juta: Punya Hak Setara Pekerja Lokal
Berikut adalah informasi lengkap tentang syarat mendapatkan visa Tokutei Ginou, jenis pekerjaan yang termasuk dalam program ini, serta perbedaannya dengan program Ginou Jisshu (program magang).
Apa Itu Visa Tokutei Ginou?
Visa Tokutei Ginou adalah izin kerja yang diberikan kepada tenaga kerja asing yang memiliki keterampilan tertentu dan dapat bekerja di Jepang tanpa status magang. Program ini memiliki dua kategori utama:
1. Tokutei Ginou 1-gou (SSW1):
Berlaku untuk pekerjaan dengan keterampilan tingkat dasar-menengah.
Masa tinggal maksimal adalah 5 tahun (tanpa keluarga).
BACA JUGA:Pilihan Tempat Staycation di Kuningan, Jawa Barat: Harga dan Fasilitas
BACA JUGA:Eman Bupati Majalengka Terpilih Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi Pasar Cigasong