CIREBON, RADARCIREBON.COM - Polresta Cirebon mengembalikan sepeda motor yang digelapkan kepada pemiliknya.
Sepeda motor milik Nadya Nur Azizah Insani (18) warga Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, tersebut sempat digelapkan pelaku berinisial AS (20) pada Rabu 28 November 2024 lalu.
BACA JUGA:14 Jenis Pekerjaan, Peluang Kerja di Jepang Program Tokutei Ginou, Cek Syarat dan Ketentuannya
BACA JUGA:Kerja di Jepang, 6 Pekerjaan dengan Gaji Rp13 Sampai Rp35 Juta: Punya Hak Setara Pekerja Lokal
BACA JUGA:Pilihan Tempat Staycation di Kuningan, Jawa Barat: Harga dan Fasilitas
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni SIK SH MH mengatakan, AS tercatat sebagai warga Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Pelaku membawa kabur sepeda motor korban setelah menonton bioskop di Cirebon Square, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Kemenhub Siapkan Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas pada Nataru 2024/2025
BACA JUGA:Eman Bupati Majalengka Terpilih Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi Pasar Cigasong
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan, kami berhasil mengamankan sepeda motor yang sempat digelapkan pelaku tersebut, dan hari ini langsung dikembalikan kepada pemiliknya," katanya, Kamis 19 Desember 2024.
Sementara Nadya Nur Azizah Insani menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polresta Cirebon yang telah mengembalikan sepeda motor miliknya.
BACA JUGA:Puncak Hakordia 2024, Pj Bupati Cirebon Serukan Lawan Korupsi
BACA JUGA:Kevin Diks Setengah Diusir dari FC Copenhagen, Simak Pesan Menyentuh Bek Indonesia Itu untuk Klubnya
BACA JUGA:Pertamina Resmikan Bale Karesmen Sebagai Ruang untuk Anak Muda Mengenal Kesenian