BPJS Kesehatan Bantah Bayar Utang Jamkesmas

Minggu 23-03-2014,13:54 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan menampik kabar akan bayar utang Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) tahun 2013. Menurut Kepala Humas BPJS kesehatan Irfan Humaidi, utang Rp2,9 trilun itu adalah tanggung jawab Kementerian Kesehatan (Kemenkes). \"Tidak, kita tidak mungkin menalangi pembayaran utang Jamkesmas. Itu kewajiban Kemenkes,\" ujarnya kemarin. Ia menegaskan, pihaknya bukan membantu dalam pelunasan utang Jamkesmas tapi hanya membantu dalam verifikasi klaim Jamkesmas. Hal itu yang kemudian ditengarai sebagai penyebab terlambatnya klaim RS pada bulan Januari. Akibatnya, RS harus menderita kekurangan dana telak setelah pembayaran klaim BPJS kesehatan juga belum tuntas diberikan. \"Mereka sibuk menghitung klaim Jamkesmas, jadinya klaim Januari pun telat diberikan,\" ungkapnya. Seperti yang diketahui, utang Jamkesmas sebesar Rp2,9 trilun itu melonjak drastis dari pengajuan klaim sebelumnya sebesar Rp1,9 triliun. Utang Kemenkes tersebut dikabarkan belum dibayarkan sama sekali hingga kini. Pihak Kemenkes sendiri mengatakan pengajuan dana tersebut telah diserahkan pada Kementerian Keuangan. Namun sayangnya, masih belum dapat dipastikan kapan bisa dicairkan. Isu pembayaran utang Jamkesmas oleh BPJS kesehatan sendiri muncul setelah pihak BPJS Watch menyatakan menentang wacana tersebut. Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengatakan, wacana tersebut sempat dikemukakan oleh Wakil Menteri Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. Ghufron meminta RS menyerahkan berkas klaim Jamkesmas mereka untuk kemudian diganti 50 persen oleh BPJS kesehatan. \"Itu akan melanggar UU 24/2011. BPJS kesehatan akan mengalami kerugian sendiri karena cash flow mereka terganggu,\" ujar Timboel. (mia)

Tags :
Kategori :

Terkait