RADARCIREBON.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon mencatat, hingga Kamis (19/12) sebanyak 8.069 tiket dari total kapasitas 74.576 tempat duduk yang disediakan selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 terjual, jumlah ini merupakan 10 persen dari kapasitas yang tersedia. Dengan begitu, sebanyak 66.507 tiket masih tersedia dari wilayah Daop 3 Cirebon yang bisa dipesan oleh para calon pelanggan.
Manager Humas Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul, menjelaskan selama 18 hari yang dimulai 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025 KAI Daop 3 Cirebon mengoperasionalkan sebanyak 7 perjalanan KA, dari jumlah tersebut 6 merupakan kereta api reguler (2 Argo Cheribon, 1 Ranggajati dan 3 Kaligung) dan 1 Fakultatif (KA Argo Cheribon Fakultatif) dengan optimalisasi stamformasi pada rangkaian kereta.
"Pada masa libur Nataru 2024/2025 kereta api yang melintas di wilayah Daop 3 Cirebon sebanyak 123 perjalanan perhari dan ada 30 perjalanan kereta api tambahan,” ujarnya.
Perkiraan pengguna jasa transportasi kereta api di wilayah Daop 3 Cirebon selama liburan Nataru 2024/2025 sebanyak 118.474 dengan prediksi puncak Nataru di wilayah Daop 3 Cirebon pada tanggal 29 Desember 2024.
BACA JUGA:Kabupaten Cirebon Resmi Luncurkan Mangga Roman Ayu di Cirebon Agro Expo 2024
KAI berharap masyarakat dapat segera memesan tiket KA dengan memperkirakan waktu liburannya dengan lebih terencana. Saat ini tiket KA masa Libur Nataru 2024/2025 di wilayah Daop 3 masih cukup banyak tersedia. Sebagai informasi, pelayanan pembelian tiket kereta api sudah bisa dibuka sejak 45 hari sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api.
Bagi para calon penumpang yang membutuhkan informasi lebih lanjut tentang pelayanan ticketing dan jadwal perjalanan KA, pelanggan bisa menghubungi CC121, Web resmi KAI, aplikasi Access by KAI, dan chanel-chanel resmi yang bekerja sama dengan KAI.
"Apabila tiket KA pada tanggal favorit sudah tidak tersedia, calon pelanggan dapat memilih alternatif tanggal, KA lainnya atau menggunakan fitur connecting train yang tersedia pada aplikasi Access by KAI," tutupnya.
Setiap penumpang perlu memperhatikan barang yang akan dibawa. KAI telah memberlakukan aturan mengenai barang bawaan (bagasi) yang boleh dibawa masuk ke dalam kereta api. KAI mengimbau agar para penumpang membawa barang secukupnya.
BACA JUGA:Posko Pusat Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Kemenhub Resmi Dibuka
Adapun aturan barang bawaan yang diterapkan adalah setiap pelanggan diperbolehkan membawa bagasi ke dalam KA dengan berat maksimum bagi tiap penumpang 20 kg. Volume maksimum 100 dm3 dengan ukuran dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.