Polres Ciko Gandeng BNN Razia Tempat Hiburan Malam Jelang Nataru, Ini Hasilnya

Selasa 24-12-2024,07:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Moh Junaedi

CIREBON, RADARCIREBON.COM -Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru), aparat kepolisian dari Satreskoba Polres Cirebon Kota bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon intensif menggelar razia.

Berbagai tempat hiburan malam di Kota dan Kabupaten Cirebon wilayah hukum Polres Cirebon Kota dirazia petugas anti narkoba ini. 

Razia ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan mencegah penyalahgunaan narkoba selama liburan Natal dan tahun baru 2024-2025.

BACA JUGA:Mulai 1 Januari 2025 Meta Blokir WhatsApp di Sejumlah Ponsel Merek Ini

BACA JUGA:Hadapi Musim Hujan, PT KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Inovasi untuk Layani Penumpang

BACA JUGA:Pesan Bey Machmudin Saat Melantik PNS Jabatan Fungsional

Kegiatan razia dilakukan, Senin 23 Desember 2024 malam hingga Selasa dinihari 24 Desember 2024 dinihari tadi.

Dengan menyasar tempat-tempat yang dianggap rawan peredaran narkoba yakni tempat hiburan malam seperti tempat karaoke, bar, dan klub malam.

Selain pemeriksaan identitas, petugas gabungan juga melakukan tes urine terhadap pengunjung termasuk pemandu lagu untuk mengetahui apakah mengkonsumsi narkotika, minuman keras dan obat-obatan terlarang.

BACA JUGA:Donald Trump Akan Terapkan Jenis Kelamin di Amerika Serikat Hanya Dua, Yakni Pria dan Wanita

BACA JUGA:ZAP Cirebon Sukses Gelar Khitan Massal

BACA JUGA:Jangan Khawatir! Bulog Pastikan Stok Beras Hingga Akhir 2024 Aman

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto melalui Kasat Reserse Narkoba (Satreskoba) AKP Juntar Hutasoit kepada radarcirebon.com usai razia mengatakan, dari razia tersebut tidak ditemukan orang yang positif narkoba maupun dalam pengaruh minuman keras.

"Hasil razia di tujuh tempat hiburan malam tadi kami tidak menemukan pengunjung maupun pemandu lagu yang positif narkoba setelah dilakukan test urine."

"Dari razia ini Kami hanya menyita puluhan botol miras berbagai merek tanpa izin edar,"katanya.

Kategori :