
Bukan hanya keluhan dari investor, dari para pedagang UMKM yang dibatalkan pun belum jelas pengembalian dananya.
BACA JUGA:Cara Perpanjang SIM Online, Simak Panduannya!
BACA JUGA:Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH
BACA JUGA:Amanda Soemedi Sapa Anak-anak di Cugenang Cianjur
BACA JUGA:Perjalanan Cirebon ke Bandung Tanpa Tol: Berapa Lama Sebenarnya?
"Disini juga kami menjelaskan kepada masyarakat luas bahwa kami pun menjadi korban dari ketidakjelasan pihak EO."
"Kami sudah turut baik menyambut acara ini selebihnya jika ada persoalan lebih lanjut itu bukan urusan kami dan kami akan melaporkan pihak EO berinisial "R", apabila komunikasi terus diputus oleh mereka secara sepihak," pungkasnya. (*)