Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka, Ipda Riyana, menyebutkan bahwa apa yang dilakukan oleh kelompok remaja tersebut diduga hanya untuk kepentingan konten di media sosial.
"Itu diduga hanya untuk konten, agar viral, dan si pembuat konten bisa mendapat pendapatan," kata Riyana.
Meski demikian, Riyana memastikan polisi akan menelusuri pembuat konten yang meresahkan warga Kabupaten Majalengka tersebut.