Tetapkan Target 75 Persen

Rabu 26-03-2014,10:41 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

*** KPU Genjot Partisipasi Pemilih KESAMBI - Semakin dekatnya pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan umum 2014, membuat KPUD Kota Cirebon terus melakukan sosialisasi pencoblosan kepada masyarakat. Anggota KPUD Kota Cirebon, Moh Arief mengatakan bahwa KPU pusat telah menetapkan target partisipasi pemilih 75%. Menurutnya, target itu sangat realistis. “Pada pelaksanaan pilwalkot kemarin, tingkat partisipasi pemilih di kota Cirebon sebanyak 69 %, jadi kita juga akan menggenjot partisipasi pemilih hingga memenuhi target nasional yakni 75 %,” tukas dia kepada Radar, saat menggelar Bimtek P2S di Kecamatan Kesambi, Selasa (25/3). Untuk memenuhi target itu, KPU tidak menghadapi kendala yang berarti. “Hanya saja, memang yang kita takutkan adalah kondisi cuaca yang hujan. Oleh karena itu, panitia KPPS diharapkan bisa menyiapkan ruangan agar kertas suara bisa disimpan dengan aman,” terangnya. Arief juga menjelaskan, saat ini pihaknya telah menggelar sosialisasi kepada berbagai kalangan masyarakat. Selain itu, KPU juga meminta stakeholder yang ada di Kota Cirebon untuk menyosialisasikan pemilu. Tidak hanya itu, KPU juga bekerja sama dengan media masssa terutama radio. “Ada enam radioa swasta yang berkerja sama dengan kita,” terangnya. Pihaknya juga telah merekrut lima elemen relawan demokrtasi (relasi) guna menyukseskan pemilu, yakni tokoh agama, tokoh perempuan, pemilih pemula, kaum marjinal, dan kaum difabel (disabilitas). “Dengan merekrut lima relasi itu, harapannya tingkat partisipasi bisa meningkat dan mereka bisa ikut menyosialisikan pemilu,” tukasnya. Di Kota Cirebon, pemilih disabilitas sendiri tidak disediakan TPS khusus. Mereka hanya menyertakan pendamping saat mencoblos. Pendamping harus mengisi formulir C3, yang bersedia merahasiakan suara. Sementara untuk TPS khusus narapidana disediakan di dua tempat yakni di Lapas Kesambi dan Rutan. Demi menghindari kecurangan panitia dalam menghitung suara, Arief mengatakan KPU dan Bawaslu sepakat menindak pelanggaran apapun dalam pemilu. “Kalaupun masih tetap ada itu hanya oknum saja, karena kita telah sepakat kecurangan dalam pemilu itu bisa ditindak pidana secara langsung,” ungkapnya. Oleh karenanya, dalam setiap perhitungan saksi wajib hukumnya berada di TPS. Arief menyebutkan, bahwa perlengkapan pemilu saat ini sudah didistribusikan secara berjenjang sesuai dengan aturan. Paling lambat satu hari sebelum pencoblosan semua sudah ada di TPS. Arief juga mengatakan bahwa semua persiapan sudah selesai dilakukan. “Surat suara sudah kita lipat tinggal didistribusikan. Kotak suara juga sudah sebagian didistribusikan ke PPK,” ungkapnya. Secara teknis, Arief menyebutkan ada beberapa perbedaan pelaksanaan pemilu pada tahun ini dibandingkan lima tahun lalu. “Yang paling penting tahun ini metode pemilihan kembali menggunakan pencoblosan, selain itu pada tahun ini juga hasil rekapitulasi suara akan dilampirkan hanya dalam satu lembar,” katanya. Ini berguna untuk memudahkan dalam merekap hasil suara. “Jika dulu rekapitulasi dilaporkan suara sesuai dengan tingkat legislatif, sekarang di satukan dalam satu lembar rekapitulasi,” pungkasnya. (jml) Foto: JAMAL SUTEJA/RADAR CIREBON

Tags :
Kategori :

Terkait