Data Tunggal Sosial Ekonomi Akan Jadi Acuan Pemerintah untuk Salurkan Bansos

Jumat 10-01-2025,04:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

"Cara formal (pemutakhiran data oleh pilar sosial) bisa melalui musyawarah di tingkat kelurahan atau desa seperti biasa," ucapnya.

Jalur kedua, lanjut dia, yakni melalui aplikasi cek bansos, yang menyediakan usul sanggah dengan melampirkan bukti foto rumah, kondisi keluarga, dan hal lainnya yang perlu disertakan.

"Seluruh pendamping sesuai arahan Presiden ikut memutakhirkan dan perbaiki data," tuturnya.

BACA JUGA:Pasca Dipecat, Begini Nasib Shin Taeyong Football Academy yang Baru Berdiri November 2024 Lalu

BACA JUGA:Jelang Laga Kontra PSBS Biak, 4 Pemain Persib Dipastikan Absen, Termasuk Ciro Alves

Gus Ipul juga menyampaikan, ke depan ia akan memulai langkah keterbukaan data, dan dengan keterlibatan pilar sosial, data-data tersebut dapat dimanfaatkan untuk membuat penerima manfaat bantuan Kemensos naik kelas.

"Supaya mereka lulus, naik kelas menjadi keluarga mandiri," ujar dia.

Mensos menyebutkan, tiap pendamping mendampingi 300 penerima manfaat. Ia menargetkan tiap tahun ada 10 penerima bantuan dari tiap pendamping yang digraduasi.

"Saya lapor presiden, kalau diizinkan saya ingin ada target keluarga penerima manfaat graduasi," pungkasnya. (*)

Kategori :