Ketika Komisi III DPRD dan Dinkes Beda Pendapat soal Kasus DBD di Kota Cirebon

Selasa 21-01-2025,15:26 WIB
Reporter : Abdullah
Editor : Tatang Rusmanta
Ketika Komisi III DPRD dan Dinkes Beda Pendapat soal Kasus DBD di Kota Cirebon

Dia menyewa mesin fogging kemudian melaksanakan fogging mandiri di area rumah warga Surapandan. 

BACA JUGA:Sajam yang Dipegang Pak Polisi Hasil Penggerebekan Markas Geng Motor di Indramayu

BACA JUGA:Dukung Program Ketahanan Pangan, Babinsa Turun ke Sawah Bantu Petani Tanam Padi

“Terpaksa saya mem-fogging sendiri melalui Baguna, karena Dinkes dianggap lamban merespons laporan warga,” tandas Syarifudin. 

Dia berharap ke depan Dinkes lebih sigap merespons laproran dari warga. 

 “Dan ini ketika ada warga sudah terkena DBD, ternyata Dinkes tak kunjung melakukan fogging,” kata dia. 

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr Siti Maria Listiawati menjelaskan, bahwa warga Surapandan, tidak terkena DBD.

Hasil diagnosa di rumah sakit menunjukan bahwa pasien tersebut mengalami sakit karena terinfeksi virus, tapi bukan DBD. 

Menurut Mari, penyebab DBD juga infeksi virus, tapi tidak semua yang terinfeksi virus adalah DBD.

“Jadi, karena bukan DBD, maka  Dinkes tidak bisa melakukan fogging,” jelas Maria. 

Lebih lanjut, Maria mengatakan, bahwa tim survailans puskesmas terdekat sudah datang ke rumah yang bersangkutan untuk melakukan pengecekan. 

Termasuk mengecek 10 rumah ke samping kiri, 10 rumah ke samping kanan, 10 rumah depan dan 10 rumah ke belakang. 

Hasil pemeriksaan tim survailans puskesmas yakni, tidak ada tanda-tanda mengarah demam berdarah. 

Untuk melakukan fogging, kata Maria, dilakukan ketika sudah ada kejadian. Itu pun setelah dilakukan pengecekan. Karena, fogging tidak bisa sembarangan. 

“Ibarat obat, fogging itu seperti antibiotik. Ketika tidak tepat, maka menyebabkan nyamuknya menjadi kebal,” ucapnya.

Kategori :