Pelunasan Biaya Perjalanan Haji untuk Jemaah Jawa Barat Diperpanjang Hingga 2 Mei 2025

Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji di Mekkah, Arab Saudi.-Glady-Pixabay
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Kementerian Agama (Kemenag) kembali memperpanjang tenggang waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 2025 untuk dua provinsi, yakni Jawa Barat dan Gorongtalo.
“Kita akan kembali perpanjang pelunasan Bipih Reguler hingga 2 Mei 2025. Perpanjangan ini hanya dibuka untuk tiga provinsi, yaitu Jawa Barat, Gorontalo, dan Banten," kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Senin 28 April 2025.
Pasalnya, secara kewilayahan, Jawa Barat dan Gorontalo belum 100 persen terserap kuotanya. Dua provinsi tersebut adalah Jawa Barat (80 kuota) dan Gorontalo (11 kuota).
Selain itu, masih ada 52 kuota Petugas Haji Daerah (PHD) dan satu kuota pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang juga belum terisi.
BACA JUGA:Penipuan Mengatasnamakan Wakil Bupati Cirebon Kembali Marak, Modusnya Minta Donasi Masjid
BACA JUGA:Nah Loh! Dedi Mulyadi Bakal Audit Investigatif Soal Dana Hibah Yayasan yang Diduga Bodong
BACA JUGA:Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029, Jigus: Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Cirebon Harus Terwujud
Selain kuota yang belum terisi semua di Jawa Barat dan Gorontalo, jemaah status cadangan yang melunasi pada tiga provinsi ini juga masih perlu ditambah.
Tujuannya, untuk mengantisipasi jemaah yang sudah melunasi tapi akhirnya menunda keberangkatan.
"Ada juga sejumlah jemaah yang ketentuan istitha'ahnya baru terbit sehingga baru bisa melunasi. Sebab, nama mereka masuk dalam kategori jemaah berhak lunas," tegasnya.
Perlu diketahui, sebenarnya Kemenag telah menutup tanggal pelunasan Bipih pada 25 April 2025 kemarin. Total ada 212.733 jemah yang telah melunasi biaya haji reguler.
BACA JUGA:APCS Minta Audiensi dengan Camat Greged dan Anggota Dewan Dapil VII Tuntut Pembangunan Jalan Rusak
BACA JUGA:Tujuh Tahun Mangkrak, Petambak Losari Tuntut Kepastian Investasi dari PT Kings
BACA JUGA:Hadirkan Pelayanan Publik di Desa Secara Maksimal, Dedi Mulyadi Dorong Pembangunan Infrastruktur
Mereka yang melunasi, terdiri atas 184.029 jemaah berhak lunas yang telah melunasi pada tahap I maupun II, 27.500 jemaah dengan status cadangan, 1.520 Petugas Haji Daerah, dan 684 pembimbing ibadah pada KBIHU.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 PHD.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H.
Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase