Polisi akhirnya berhasil menangkap tiga orang yang diduga anggota geng motor tersebut. Masing-masing berinisial R (19), A (15), dan AP (17).
BACA JUGA:Pelaku Pencurian 2 Patung Dewa di Cirebon Ternyata Orang Kaya, Satu Pelaku Hamil 3 Bulan
BACA JUGA:Kasus Pencurian 2 Patung Dewa di Cirebon Terungkap, Polisi Serahkan Barang Bukti ke Vihara
“Semuanya berasal dari Kecamatan Lelea anggota geng motor ‘Suzuran’, memiliki markas di sekitaran Slaur Lohbener," terang Wawan.
Selain menangkap ketiga remaja, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukri yang diamankan antara lain 4 bilah senjata tajam jenis pedang, 1 busur, dan 2 anak panah.
Polisi juga menyita 4 unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.
"Keamanan masyarakat prioritas kami, dngan penangkapan ini, kami berharap dapat memberikan efek jera bagi kelompok geng motor yang masih meresahkan, tiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Indramayu," tandas Wawan.