Gugatan Pilkada Kabupaten Cirebon Ditolak MK: Luthfi Kalah, Imron Menang

Selasa 04-02-2025,15:12 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Setelah itu MK menggelar rangkaian sidang hingga dilaksanakan sidang putusan hari ini.

Dengan dibacakannya putusan Hakim MK hari ini, baka gugatan Luthfi dan Dia Ramayana ditolak. 

Dengan demikian, KPU Kabupaten Cirebon dapat segera menetapkan H Imron dan H Agus Kurniawan Budiman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Cirebon terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. 

Kategori :