Tawuran Pakai Sajam di Indramayu, 3 Remaja Diamankan Polisi

Senin 10-02-2025,11:00 WIB
Reporter : Anang Syahroni
Editor : Tatang Rusmanta

Di lokasi kedua, polisi juga mendapati adanya kelompok remaja yang sedang tawuran menggunakan senjata tajam.

BACA JUGA:Kapan Malam Nisfu Syaban 2024? Momen Istimewa Persiapan Sebelum Ramadan

BACA JUGA:Hari Pers Nasional 2025. Rinna: Media Jadi Pilar Keempat Demokrasi yang Dipercaya Masyarakat

Di lokasi tersebut, aparat mengamankan dua orang remaja yaitu AM (15), warga Kecamatan Patrol, dan DA (24) warga Kecamatan Anjatan. 

Sementara itu, polisi menyita senjata tajam jenis celurit panjang dari tangan AM. Celurit itu memiliki gagang berbalut kain coklat dengan panjang sekitar 110 sentimeter. 

Ketika diperiksa, AM mengakui bahwa dirinya membawa senjata tajam jenis celurit panjang itu untuk melakukan aksi tawuran.

Adapun tawuran yang terjadi antara kelompok Warted (Warung Peted) asal Desa Limpas dan kelompok Terminal dari Patrol. 

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Patrol untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek. 

Saripudin menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli, terutama pada jam-jam rawan, untuk mencegah aksi kriminalitas, termasuk tawuran remaja dan geng motor. 

Sementara itu, dia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan pengaduan Lapor Pak Polisi melalui WhatsApp 081999700110 atau Layanan Polisi 110.

“Mari bersama kita menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan, dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, situasi kondusif dapat terus terjaga,” pungkasnya.

Kategori :