Dana PIP SMAN 7 Kota Cirebon Dikembalikan Oknum Partai? Praktisi Hukum Bilang Begini, Tegas!

Rabu 12-02-2025,11:30 WIB
Reporter : Abdullah/Anwar
Editor : Tatang Rusmanta

“Sudah jelas alokasi untuk pendidikan siswa malah dipotong,” kata Gunadi, tegas.

BACA JUGA:Kehadiran Patrick Kluivert Tidak Membuat Pelatih Australia Gentar Atas Timnas Indonesia

BACA JUGA:Ditutup Pada 18 Februari 2025, Berikut Persyaratan, Tahapan, Kriteria dan Cara Pendaftaran SNBP 2025

Respons Sekolah

Wakasek Humas SMAN 7 Kota Cirebon, Undang Ahmad Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengembalikan dana PIP yang dipotong kepada para siswa.

Menurut Undang, saat ini pihaknya sedang melakukan menghitung besaran dana yang harus dikembalikan kepada para siswa. 

“Iya kami sedang proses. Saat ini kami masih menghitung jumlahnya berapa," ujarnya.

Langkah Kejaksaan Negeri Kota Cirebon

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon Muhamad Hamdan memastikan, bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.

Hamdan menegaskan, pihaknya akan segera bergerak melakukan pengumpulan data terkait potongan dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon. 

Ia mengatakan potongan sebesar Rp250 ribu per siswa bukan angka yang kecil.

Jadi, kata Muhamad Hamdan, meski pihaknya belum menerima pengaduan, tapi sudah bisa langsung gerak melakukan penelusuran. 

“Kami memang belum terima pengaduan, tapi bukan berarti kita tinggal diam. Kita tetap jalan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan,” tegasnya saat dikonfirmasi Radar Cirebon, Senin (10/2/2025). 

“Apalagi pemotongan dana PIP itu besarannya Rp250 ribu per siswa. Kalau dikalikan seluruh siswa dalam satu sekolah yang menerima bantuan dana PIP, maka jumlahnya sangat besar. Dan itu baru satu sekolah. Apakah itu hanya terjadi di satu sekolah, atau sekolah-sekolah lain juga mengalami hal yang sama,” sambungnya.

Menurut Hamdan, Program Indonesia Pintar atau PIP ini adalah programnya Presiden Jokowi. Berarti, kata Hamdan, program sudah lama. Karena itulah pihaknya melakukan penelusuran. 

“Saya sudah minta Intel untuk menelusuri dugaan pemotongan dana PIP ini. Dari total Rp1,8 juta yang harusnya diterima siswa, berdasarkan pengakuan siswa, dipotong sebesar Rp250 ribu,” jelas Hamdan.

Kategori :